Polri Ungkap Dua Penyumbang Dana Teroris Sibolga

Jakarta – Kepolisian hingga kini masih mendalami tujuh tersangka kasus terorisme terkait jaringan Abu Hamzah. Dari hasil sementara pendalaman, diketahui ada dua penyumbang dana teroris Sibolga yakni M dan Ameng. M belum diketahui nominalnya. Sedangkan Ameng diketahui menyumbang Rp15 juta.

“Ameng Rp15 juta, dan ia salah satu pegawai swasta di Sibolga. Nah, si M masih didalami besarannya berapa. Karena M ini adalah dari Tanjung Balai,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (18/3).

Baca juga : Kapolda Metro Minta Ulama dan Asatidz Berperan Aktif Tangkal Penyebaran Hoaks

Diungkapkannya juga, uang yang diperoleh Ameng didapat dari usaha ia sendiri sebagai wiraswasta. Meski begitu, polisi masih terus mendalami dan semuanya sedang diperiksa secara intensif.

Sebelumnya, pasca penangkapan Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa, (13/3) lalu, Polri diketahui sudah menangkap tujuh terduga teroris di berbagai daerah yang terkait dengan jaringan Abu Hamzah. Dua di antaranya merupakan perempuan.

Seluruh terduga teroris juga diperiksa untuk mengetahui apakah peristiwa yang terjadi di Sibolga, Lampung dan Klaten ada keterkaitan atau tidak.

“Meskipun pola amaliyah dan aksinya lone wolf, tapi mereka masih berjejaring komunikasi. Ini untuk melakukan langkah antisipasi secara masif, dari aparat Ke polisian bersama stakeholder terkait. Terus melakukan monitoring sleeping cell di wilayah,” Dedi menandaskan.