Jakarta – Sampai saat ini belum ada bukti kuat yang mengarah ke dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam aksi teror bom kembar di Gereja Katedral, Julu, Filipina Selatan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano, yang menyebut WNI sebagai pelaku bom bunuh diri di gereja tersebut.
“Belum ada informasi ilmiah yang kita dapatkan terkait hal tersebut. Termasuk tes DNA untuk mengonfirmasi bahwa dugaan itu benar,” kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (7/2).
Dijelaskannya juga, perwakilan Pemerintah Indonesia saat ini juga sudah bertemu dengan pihak kepolisian Filipina untuk membahas masalah ini
“Ya, kemarin sudah diterima. Ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), Densus 88, dan lainnya,” tandasnya.
Baca juga : Sempat Kabur 6 Hari dari Lapas, Napiter di Aceh Akhirnya Menyerahkan Diri
Di waktu berbeda, Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang, juga menyatakan Kepolisian Nasional Filipina belum merilis bukti keterlibatan WNI dalam peristiwa bom kembar di Gereja Katedral, Julu, Filipina Selatan.
“Otoritas setempat belum mengeluarkan hasil uji DNA serta gambar resmi hasil rekaman CCTV di lokasi ledakan, yang menyatakan bahwa kedua pelaku sebagaimana dinyatakan oleh Kementerian Dalam Negeri Filipina Ano adalah WNI,” jelas Harry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/2) lalu.
Seperti diketahui, dugaan keterlibatan WNI sebagai pelaku bom bunuh diri dalam peristiwa bom kembar di Gereja Katedral, Julu, kali pertama diungkapkan Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Ano.
Saat menggelar jumpa pers di Provinsi Visayas, Filipina, Jumat (1/2) pekan lalu, Ano mengatakan pelaku bom bunuh diri adalah pasangan suami istri WNI bernama Abu Huda dan seorang perempuan yang tidak disebutkan namanya.
Aksi kedua pelaku dibantu Kamah, seorang anggota Faksi Ajang Ajang yang berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Faksi Ajang Ajang diketahui sebagai salah satu faksi yang mendukung kelompok teroris ISIS.