Serang – Jajaran Polda Banten membentuk satuan tugas (Satgas) anti paham radikalisme yang dapat berkembang di Provinsi Banten. Satgas ini akan bekerjasama dengan unsur Polri mulai dari tingkat Polsek hingga Polda Banten. Selain itu, ada unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Kita telah menandai beberapa organisasi, namun tidak terlalu banyak. Bahkan, orang-orang yang bisa memberikan pengaruh negatif dan bisa merugikan dan bergabung dengan orang-orang yang berncana berbuat teror, juga sudah kami tandai,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar, Senin (18/5)
Menurut Boy, pembentukan satgas anti radikalisme sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi berkembangnya paham yang dapat merugikan masyarakat yaitu melakukan kekerarasan di tengah masyarakat.
“Semua unsur yang tergabung dalam satgas anti radikalisme ini, akan saling berkontribusi memberikan informasi-informasi, mensinergikan program dan melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terindikasi radikal, bahkan mengadakan dialog,” ujarnya.
Boy menjelaskan, Polda Banten juga melakukan kerja sama dengan ulama yang ada di Banten untuk membantu penyuluhan dan penjelasan kepada masyarakat agar terhindar dari paham radikal. “Alim ulama itu kan banyak didengar oleh masyarakat. Di tengah masyarakat kita, ulama itu sebagai guru, sehingga dapat mencegahnya,” jelasnya.