Pokja Pendamping Sasaran Deradikalisasi Wujud Sinergitas Dalam Penanggulangan Terorisme

Jakarta – Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menegaskan bahwa pembentukan kelompok kerja (Pokja) pendamping sasaran deradikalisasi merupakan wujud sinergitas dalam penanggulangan terorisme. Pernyataan itu diungkapkan Mayjen Hendri saat membuka Rakor Pembentukan Kelompok Kerja Pendamping Sasaran Deradikalisasi Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

“Koordinasi tersebut memiliki arti penting sebagai wujud sinergisitas segenap komponen lembaga pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan terorisme yang masih dihadapkan dengan terbatas dan minimnya kuantitas sumber daya yang dimiliki BNPT untuk menjangkau heterogenitas wilayah Indonesia” ujar Deputi 1.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi terkait, antara lain Kepolisian RI (Densus 88, Polda, Polres), Kementerian Dalam Negeri (Wilayah Provinsi), Badan Intelegen Negara (Binda), Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM (Wilayah Provinsi), Perwakilan FKPT, di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.

Baca juga : BNPT Siap Menjalin Sinergisitas Instansi Pemerintah di Tingkat Daerah

Mayjen Hendri menjelaskan bahwa Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT mempunyai tugas merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi dan program nasional pencegahan terorisme di bidang pencegahan, perlindungan, dan deradikalisasi dengan mengedepankan pencekatan lunak (soft approach). Dalam pelaksanaannya, tambah Hendri, Kedeputian Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah serta segenap komponen masyarakat.

Pembentukan Pokja ini dibekali dengan dialog Implementasi Kebijakan Penanggulangan Terorisme berdasarkan Undang-Undang, serta Peran dan Strategi pemerintah Daerah dalam Program Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme dengan narasumber Anggota Komisi III DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra dan Kepala Bankesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si.

Para pendamping yang disatukan dalam Pokja ini, menurut Hendri, memiliki kriteria umum antara lain mampu melaksanakan pembinaan secara berkesinambungan terhadap sasaran deradikalisasi, pertama mampu mengumpulkan dan memelihara data perkembangan sasaran deradikalisasi di lingkungan sekitar. Kedua mampu menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi awal yang dapat langsung disampaikan kepada BNPT tentang perkembangan sasaran deradikalisasi. Ketiga mampu mempengaruhi, membujuk, dan merubah sasaran deradikalisasi sehingga mereka mengakui sebagai bagian dari WNI yang menjunjung tinggi NKRI.

“Diharapkan melalui rapat koordinasi pembentukan Pokja ini dapat terbentuk pemahaman yang sama terkait upaya deradikalisasi dan dapat melahirkan pendamping-pendamping yang tepat sesuai dengan kategori yang diharapkan,” pungkas mantan Komandan Grup III Kopassus ini.