Jakarta – Kepala Sub Direktorat Bina Masyarakat Direktorat Deradikalisasi BNPT, Drs. Solihuddin Nasution, menyambut kedatangan peserta Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendamping Sasaran Deradikalisasi Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Banten, Selasa (12/3/2019) malam, di Hotel Millenium, Jakarta Pusat. Peserta rapat koordinasi merupakan perwakilan institusi dari Kepolisian RI, TNI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, FKPT, dan Kementerian Sosial.
Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk kali ini merupakan Pokja ketiga setelah sebelumnya dibentuk Pokja di wilayah Sumatera, dan Jawa Timur serta Jawa Tengah. Pokja-pokja tersebut dibentuk dengan tujuan agar saling sharing informasi terkait mantan teroris dan mantan napi teroris binaan Subdit Bina Masyarakat BNPT di wilayah kerja peserta dapat dikumpulkan, sehingga bisa didapatkan filing data yang lebih lengkap dan dapat mengurangi kejadian-kejadian terorisme yang berasal dari keluarga deportan.
“Mencari mereka itu seperti mencari jarum di dalam jerami, karena kebanyakan mereka itu setelah keluar (dari lapas) itu pindah alamat. Dan mereka itu tidak semua mau kita temui, bahkan mereka yang keluar juga tidak semuanya sudah baik.” ujar Solihuddin.
Selain itu, Solihudin juga menegaskan bahwa salah satu amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang terorisme adalah menjalin sinergisitas dengan kementerian dan lembaga untuk mengatasi ancaman terorisme. Sejauh ini, BNPT telah menjalin sinergisitas dengan 36 kementerian dan lembaga, serta pembentukan Pokja ini yang menjadi salah satu aplikasi sinergisitas tersebut di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga kecamatan dan desa.
“Diharapkan nanti ke depannya, dapat menjalankan amanat Undang-Undang, salah satunya yaitu dibentuk tim deradikalisasi dari kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi BNPT, dengan tugas untuk merangkul saudara-saudara kita, baik mantan napiter maupun mantan teroris, keluarga jaringan maupun deportan.” Ujar
Program ini, di sisi lain, juga dapat menjadi sebuah sosialisasi kepada kementerian dan lembaga yang ada di Indonesia, bahwa tugas penanggulangan terorisme bukan semata-mata tugas BNPT, namun tugas kita semua.