Depok – Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sangat besar dalam melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap narapidana kasus terorisme. Untuk itu, seluruh petugas Lapas diwajibkan mampu mengidentifikasi warga binaan (napi) kasus terorisme. Demikian hasil kesimpulan dari kegiatan Workshop Penyelarasan Modul Identifikasi Dalam Pengembangan Kapasitas dan Penerapan Manajemen Yang Sesuai Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan yang berlangsung tiga hari di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa-Kamis (21-23/4/2015) ini merupakan hajatan dari bidang deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dari segi kualitas, workshop ini memiliki bobot yang tinggi karena menghadirkan pakar ilmu psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mereka antara lain Prof Hamdi Muluk (pakar ilmu psikologi dari Universitas Indonesia), Dr Mila Noor Milla (UIN Syarif Kasim Pekanbaru Riau), Dr Gasi Shalom Msi (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), dan Wahyu Cahyono Msi (peneliti psikologi terorisme dari Universitas Indonesia).
Direktur Deradikalisasi, Prof Dr Irfan Idris, MA berkenan menutup acara yang diikuti sebanyak 40 peserta yang merupakan petugas Lapas dari 26 Lapas dan 1 rumah tahanan negara yang ada di Indonesia. Irfan meyakini bahwa seluruh peserta dan instansi terkait mampu bekerja secara mandiri untuk mengimplementasikan seluruh materi dalam melakukan identifikasi ke dalam bentuk praktek lapangan kepada warga binaan kasus terorisme sesuai dengan penempatannya masing-masing.
“Kami berharap para peserta pelatihan ini dapat menjadi mitra kerja yang solid dengan kami di Direktorat Deradikalisasi BNPT maupun instansi terkait lainnya agar seluruh tugas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien terkait dalam melakukan identifikasi warga binaannya,” ujar Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa para peserta pelatihan ini dibimbing untuk meningkatkan keahlian dan ketrampilan sehingga dapat menjadi pembimbing yang handal. Usai kegiatan ini menurut Irfan, pihaknya dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan kegiatan lanjutan dengan mengunjungi 26 Lapas sebagai bentuk monitoring terhadap kelancaran proses identifikasi yang sudah dibahas selama workshop berlangsung.
“Dan setelah pelaksanaan kegiatan monitoring selesai, tim kami akan melanjutkan kepada tahap penyempurnaan modul dan instrumen instrumen identifikasi yang telah dilakukan uji coba lapangan. Tetapi itu kami lakukan apabila hasil yang dicapai belum optimal,” katanya.
Senada dengan Irfan, Kasubdit Resosilaisasi dan Rehabilitasi BNPT, Werijon mengatakan bahwa hasil yang telah dicapai pada kegiatan ini adalah terciptanya suatu kesepahaman dan keselarasan terhadap instrumen identifikasi yang akan digunakan kepada warga binaan tindak pidana terorisme.
“Peserta memperoleh pengetahuan keterampilan komunikasi dan dasar intelijen guna mendapatkan informasi. Peserta akan menggunakan instrumen identifikasi kepada warga binaan tindak pidana terorisme di masing-masing UPT,” kata Werijon.