Perkuat Forum Cegah Terorisme, BNPT Latih Pengurus FKPT se-Indonesia

YOGYAKARTA – Setelah sukses menyelenggarakan Pelatihan bagi Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Medan Sumatera Utara akhir Mei lalu, hari ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggelar acara serupa di Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara yang berlangsung selama empat hari, Selasa-Jumat (11-14/6), ini diikuti oleh 80 orang pengurus FKPT dari 10 provinsi yakni Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

 

 

Menurut Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, BNPT, Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti, FKPT dibentuk untuk mensinergikan upaya pencegahan terorisme di daerah dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah daerah berbasiskan penerapan nilai kearifan lokal. Melalui forum ini BNPT memberdayakan civil society untuk terlibat secara aktif dalam pencegahan terorisme. Karena itu, para pengurus FKPT terdiri dari para tokoh masyarakat, akademisi, tokoh adat, tokoh ormas, tokoh media, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan unsur pemerintah daerah.

Pelatihan bagi Pengurus FKPT sendiri diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas pengurus sehingga memiliki pemahaman yang komprehensif tentang pencegahan terorisme, mulai konsep terorisme, kebijakan penanggulangan terorisme, hingga mekanisme dan strategi pencegahan terorisme di daerah. Selain itu, mengingat FKPT baru dibentuk sejak awal 2012 hingga April 2013, maka pelatihan ini juga disiapkan untuk membekali skill organisasi para pengurus mulai dari pedoman umum, tata naskah, hingga pengelolaan keuangan. Dengan begitu diharapkan ada kesamaan visi dan misi serta tercipta tertib administrasi bagi FKPT dalam menjalankan Program-programnya.

Untuk diketahui, BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 tahun 2010 sebagaimana telah direvisi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2012 tentang BNPT dan Peraturan Kepala BNPT Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pembentukan FKPT.FKPT kini telah terbentuk di 20 provinsi. Sebanyak 15 FKPT dibentuk di 2012 yakni Nangroe Aceh Darussalam, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku. Sedangkan 5 FKPT dibentuk pada 2013 yakni DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Agus menjelaskan, pencegahan terorisme di daerah sangat penting, karena jaringan teroris tidak hanya berkembang di pusat tapi juga menyebar ke berbagai daerah. Di samping itu, yang menjadi target para teroris kini bukan hanya kepentingan asing, melainkan juga kepentingan nasional seperti pemerintah dan tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan keyakinan mereka. Bahkan, dari segi motif, bukan sekadar ideologis tapi sebagian juga bermotif balas dendam kepada aparat keamanan.

“Mereka juga bergerak secara clandestine di tengah-tengah masyarakat, sehingga sangat membahayakan masyarakat sipil. Selain itu, kini juga muncul kelompok-kelompok kecil bahkan individu yang terkait dengan kelompok besarnya. Fenomena ini tentu patut diwaspadai dengan cermat oleh masyarakat di daerah,” jelasnya.

Mengingat ancaman yang kian nyata, Agus mengimbau agar para pengurus FKPT bersama-sama dengan masyarakat di daerah meningkatkan kewaspadaan. Sebab mencegah terorisme bukan hanya tanggung jawab BNPT dan Kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat RT/RW, serta masyarakat umum. Lebih dari itu, masyarakat di daerah lah yang paling memahami kondisi di wilayah masing-masing, sehingga pencegahan akan lebih efektif dan bersifat semesta.
“Masyarakat harus meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan lingkungan. Tamu yang datang ke lingkungan kita 1×24 jam harus lapor kepada RT/RW. Para pemilik kontrakan, indekos, dan penginapan juga harus memastikan identitas penghuninya sejelas-jelasnya. Jika ada yang mencurigakan mereka bisa melapor ke Kepolisian terdekat,” kata Agus.

Agus yakin, jika seluruh komponen bangsa bersatu, menjadikan terorisme sebagai musuh bersama, serta berkomitmen kuat untuk menanggulangi bersama-sama, maka terorisme akan bisa diatasi. “Mari kita wujudkan kedamaian di tengah-tengah kita dengan bersatu dan bersama-sama mencegah terorisme dari lingkungan terdekat masing-masing,” kata Agus.

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan terorisme, tahun ini BNPT juga menjalin sinergi dengan media lokal. Hingga Juni 2013 sedikitnya BNPT telah bersinergi dengan media lokal di lima provinsi yakni Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Sinergi dengan media lokal dilakukan agar informasi mengenai pencegahan terorisme sampai ke tengah masyarakat luas. Selain itu, juga untuk mengajak para jurnalis bersama-sama dengan masyarakat ikut memerangi terorisme. Dengan begitu diharapkan seluruh komponen bangsa memberikan kontribusinya untuk melenyapkan terorisme dari bumi Indonesia tercinta.

sumber: kemenag Jogyakarta online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *