Banda Aceh – Kebijakan dalam melakukan penempatan narapidana tindak pidana terorisme saat ini adalah tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia telah menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak ini tentunya harus dikelola dengan baik dengan meningkatkatkan kompetensi petugas lapas dan pamong narapidana terorisme.
Dan pengamanan terhadap Lapas yang memiliki warga binaan pemasyarakatan dalam kasus terorisme pun juga menjadi tanggung jawab bersama. Hal tersebut dikatakan Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, M. Hum, dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Aparat Penegak Hukum dalam rangka Penempatan Narapidana Terorisme di Provinsi Aceh.
“Karena pengamanan terhadap Lapas yang mana di Lapasnya ditempati narapidana terorisme tentunya tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja. Tetapi hal itu menjadi tanggung jawab bersama dari semua pihak baik yaitu Kasatwil, Kapolres dan juga para Dandim,” ujar Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT ), Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, M. Hum di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (28/2/2019).
Diakatan Deputi II, dalam proses penegakan hukum tidak pidana kasus terorisme yang dimulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan eksekusi narapidana terorisme memerlukan sinergisitas antara aparat penegak hukum sehingga tercapainya penegakan hukum tidak pidana terorisme yang efektif dan efisien.
Baca juga : BNPT Gelar Rakor Penempatan Napi Terorisme untuk Wilayah Provinsi Aceh
“Untuk itu melalui Rakor ini kita bersama sama menyamakan persepsi dalam penanganan tidak pidana terorisme. Ssehingga kedepan tidak ada lagi keraguan dalam penanganan tidak pidana terorisme,” kata Irjen Budiono Sandi
Lebih lanjut mantan Direktur Bilateral BNPT ini menjelaskan bahwa dengan diikutsertakan stakeholder terkait tersebut diharapkan para Kapolres dan Dandim bisa menganalisa pola pengamanan yang diterapkan dalam lapas dan melaksanakan penebalan sesuai kebutuhan dan permintaan bantuan pengamanan dari ka upt setempat.
mengakhiri sambutan ini dengan mengucapkan ”bismillah-hirohmannirrohim” pada hari rabu, 28 pebruari 2019 kegiatan koordinasi antar aparat penegak hukum terkait penempatan narapidana terorisme di daerah istimewa aceh secara resmi saya nyatakan dibuka.
“Kita ketahui bahwa kasus terorisme adalah musuh kita bersama. Dan tentunya itu juga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menanganinya. Rakor ini melibatkan satuan wilayah ini baik Kodim, Polres dan Lapas karena kita harapkan mereka para pimpinan satuan wilayah yang mempunyai pasukan di lapangan itu turut andil dalam rangka pengamanan dari Lapas. Ini karena di Lapas sendiri kekurangan anggota pasukan, sehingga bisa di backup oleh pasukan yang ada di Kodim maupun Polres,” ujar alumni Akpol tahun 1987 ini
Tidak hanya itu, Irjen Budiono menjelaskan,, pelibatan Dandim dan Kapolres dalam Rakor ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran paham radikal terorisme agar tidak tumbuh di masyarakat. Ini karena Kapolres mempunyai Babinkamtibmas yang ada disetiap Kecamatan ataupun Kelurahan, begitu juga Dandim juga mempunyai Babinsa di tingkat Kecamatan hingga Kelurahan.
“Lewat tangan-tangan mereka inilah kita antisipasi paham-paham radikal ini dengan paham-paham kebangsaan dan nasionalisme,” kata mantan Dirintelkam Polda Metro Jaya ini menjelaskan.
Dikatankan pria kelahiran Purwakarta, 2 April 1963 ini, mengakui kalau selama ini masih ada kendala dalam menempatkan narapidana terorisme. Diantaranya mengenai penempatan narapidana terorisme yang masih menjadi satu dengan narapidana kasus kriminal lainnya di berbagai Lapas umum. Untuk itu dirinya berharap kedepannya Lapas yang ada di daerah tersebut jangan ditempati oleh napi terorisme. Ini agar penyebaran paham radikal terorisme tidak sampai masyk ke narapidana kasus kriminal lainnya.
“Sebgaimana tadi saya sampaikan bahwa Lapas untuk menampung khusus napi terorisme itu belum memenuhi. Kita ada Lapas high risk di Nusa kambangan dan tambahan Lapasnya saat ini juga sedang dibangun. Itupun juga masih kurang, sehingga mau tidak mau untuk sementara ini kita harus sebarkan napi itu ke Lapas yang ada di wilayah wilayah yang tentunya napi tersebut sudah melalui proses assessment baik dari BNPT, Lapas, Densus 88 Polri, dari Kejaksaan maupun dari instansi terkait lainnya,” kata mantan Analis Kebijakan Madya bidang Keamanan Negara Baintelkam Pilri ini.
Untuk itu pria yang juga pernah menjadi Dirintelkam Polda Lampung ini berharap kepada para stakeholder terkait dengnn digelarnya Rakor ini akan ada suatu kesepakatan ataupun pemahaman dan juga ada sinergitas diantara SOP-SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dimiliki oleh instansi-instansi terkait lainnya.
“Saya yakin bahwa baik dari Polres, Kodim maupun Lapas memiliki SOP sendiri dalam penanganan narapidana terosime. Sehingga dengan adanya rapat ini kita sinergikan sehinga jika suatu saat terjadi sesuatu maka kita sudah tidak ada masalah lagi untuk penangannnya,” ucap mantan Kapolres Sumenep dan Nganjuk ini mengakhiri.
Seperti diketahui, acara Rakor ini dihadiri dari jajaran TNI-Polri yang terdiridari para Komandan Kodim (Dandim) wilayah jajaran Kodam Iskandar Muda, para Kapolres yang ada di jajaran Polda Aceh dan para Kepala Lapas, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) serta pejabat Kanwil Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM provinsi Aceh