Ideologi radikal terorisme mendapat momentum untuk berkembang,di tengah kondisi melemahnya semangat kebangsaan, munculnya pemahaman ajaran agama yang fanatis-sempit, melemahnya implementasi pendidikan kewarganegaraan,tingginya angka kemiskinan, serta tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus modernitas negatif. Hal inimenjadi sebuah ancaman serius bagi keberlangsunganmasa depan bangsa.
Pendidikan kewarganegaraan berbasis Pancasila adalah perisai ilmu pengetahuan yang harus ditanamkan untuk mempersempit lingkup penyebaran ideologi radikal terorisme di tengah masyarakat.Implementasi pendidikan kewarganegaraan yang memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara secara menyeluruh dapat mencegah terjadinya perkembangan aksi radikal terorisme yang berkembang di tengah masyarakat (Raoul, 2007).
Sejalan dengan hal tersebut, di bidang pencegahan BNPT melaksanakan strategi kontra radikalisasi/penangkalan ideologi yang ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat.Strategi tersebut dilaksanakan untuk menguatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap penyebaran paham radikal terorisme sekaligus menguatkan wawasan kebangsaan khususnya kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa.
Salah satu implementasi strategi kontra radikalisasiyangdilaksanakan oleh BNPT adalah dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di daerah. Pembentukan FKPT bertujuan untuk mensinergikan upaya pencegahan terorisme yang melibatkan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah daerah dengan berbasiskanpenerapannilai kearifan lokalgunamenumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan dini masyarakat yang berperan penting sebagai garda terdepan dalam rangka pencegahan terorisme di daerah.
Forum Koordinasi Pencegahan Terorismeadalahforum koordinasiyang bersifatnon-partisan, sehingga kehadirannya diharapkan mampu menjalin koordinasi yang terpadu dan integratifdengan elemen pemerintah daerah antara lain Kanwil Kesbangpolinmas, Kanwil Dikdasmen, Kanwil Dikti, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM, TNI dan POLRIsertamerangkul seluruh elemen masyarakatantara lain tokoh agama, tokoh masyarakat/tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, unsur media massa serta sivitas akademika yang menjadideterminan dalam upaya mencegah berkembangnya radikal terorisme di daerah.Hingga saat ini, BNPT telah membentuk 21 Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme di daerah, yang pada tahun 2014 mendatang diharapkan telah terbentuk di seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga dengan dibentuknya FKPT ini, pencegahan terorisme dapat dimulai secara dini dari pekarangan terdepan.
Peran strategis FKPT untuk melakukan koordinasi pencegahan terorisme diharapkan dapat terjalin secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan seluruh komponen bangsatermasuk pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat tercapai mengingatFKPT terbentukdari perwakilan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda dan media massa yang tentunya memiliki pengaruh bagi masyarakat di lingkungannya.
Melalui FKPT diharapkan nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat di setiap daerah ini dapat diperkuat dan diinternalisasikan kembali dalam setiap lini kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan segenap komponen bangsa.Oleh karena itu, berbagai program yang dilaksanakan oleh FKPT di daerah, sedapat mungkin dirumuskan dengan berbasis pada penerapan nilai kearifan lokal dan nilai-nilai Pancasila.
Hal ini sesuai dengan fakta bahwa kesadaran masyarakat untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasilamulai kembali timbul. Jajak pendapat yang dilakukan oleh harian ”Kompas” menunjukkan bahwa 92,5 responden menyatakan perlunya dilakukan penguatan terhadap ideologi Pancasila saat ini(Kompas, 2011). Telah muncul kesadaran untuk memasukkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dengan pendekatan baru yang menekankan pada semangat edukasidanbukan indoktrinasi.
Sosialisasi guna menguatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara harus disinergikandengan nilai kearifan lokalyang berkembang.Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman komprehensif mengenai toleransi antar umat beragama, kebebasan yang bertanggungjawab,gotong royong, kejujuran, cinta tanah air serta kepedulian antar warga masyarakat. Penguatan nilai-nilai ini dapat dilakukan melalui pendidikan di sekolah, lingkungan pergaulan serta di lingkup terkecil yaitu keluarga. Sosialisasi nilai-nilai kedamaian juga dapat melalui sinergi bersama media massa lokal baik cetak maupun elektronik, serta media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Forum ini juga dapat berperan sebagai fasilitator yangmenanamkan kedamaian dan toleransi sertamembumikan ajaranagamayang sejalan dengan empat pilar kebangsaan. Pemahaman nilai keagamaan yang damai dan toleran harus disampaikan secara paripurna dan bertanggung jawab oleh para pemuka agama dan tokoh masyarakat karena pemahaman ajaran agama yang setengah-setengah adalah pintu bagi masuknya pemikiran radikal terorisme di tengah masyarakat. Selain itu,peran keluarga sebagai sarana sosialisasi primer memainkan peran sangat pentingdalam mencegah penyebaran ideologi terorisme di kalangan pemuda. Kontrol dan perhatian orang tua terhadap berbagai aktivitas yang dilakukan oleh anak adalah mekanisme cegah dini yang sangat efektif dalam membentengi menyebarnya ideologi radikal terorisme.
Oleh karena itu,dengan pembentukan FKPT ini diharapkanmasyarakatsemakin menyadari bahwa tanggung jawab pencegahan terorisme bukan semata tugas dari institusi pemerintah, Polri dan TNI semata, tetapi juga tanggung jawab bersama dari seluruhkomponen masyarakat itu sendiri. Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah di tingkat pusat dan daerah yangbahu-membahudengan segenap unsur masyarakat adalah suatu keniscayaan dalam pencegahan terorisme.Dibutuhkan komitmen kuat, dukungan dan kerjasama antar institusi negara yang berjalansimultandenganmeningkatnya kesadaran dan kewaspadaanuntuk secara aktif memperkuatketahananmasyarakatterhadap ancamanmenyebarnya ideologi dan aksi kelompok radikal terorisme yang selalu merasa paling benar walaupun jelas berada di jalan yang sesat.
“Bersama Cegah Terorisme!!”
Damailah Indonesiaku