VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatikan memblokir sejumlah situs yang diduga menebar kebencian dan radikalisme di Indonesia. Pemblokiran itu dilakukan atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah memang harus tegas dalam menyikapi situs-situs yang membahayakan keutuhan NKRI dan radikalisme. Dia mendukung upaya yang dilakukan BNPT dan Kemenkominfo sepanjang situs-situs itu membahayakan.
“Ini bukan domain saya. Tapi kita juga harus jernih menyikapi. Kalau membahayakan, harus tegas,” kata Jenderal Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 2 April 2015.
Menurut Panglima, situs yang membahayakan tidak hanya dalam betuk tindakan nyata berupa kekerasan. Lebih dari itu, situs membahayakan bisa juga dikategorikan manakala kontennya memuat doktrin atau ideologi yang bisa memecah keutuhan NKRI.
“Makanya harus tegas jika dirasa demikian,” ujar Panglima.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 31 Maret 2015, telah memblokir 22 situs yang dinilai menebar kebencian dan radikalisme di Indonesia.
Pemblokiran tersebut dilakukan atas permintaan BNPT setelah melalui analisa dan berdasarkan laporan dari masyarakat. Proses pemblokiran situs-situs Islam itu sendiri dilakukan secara bertahap. (ase)
sumber : news.viva.co.id