Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI akhirnya merampungkan rancangan Memorandum of Understanding (MoU) Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemudaan, Keolahragaan, Dan Kepramukaan Penanggulangan Terorisme. Pembahasan final itu digelar di Kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/015).
Pembahasan final itu dipimpin Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Ramidin Saragih, SE, MM didampingi Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Dr Irfan Idris MA. Rencananya, penandatanganan MoU akan ditandatangani oleh Menpora Iman Nahrawi dan Kepala BNPT Saud Usman Nasution di Bandar Lampung, Kamis (9/4/2015). MoU itu akan diramaikan dengan acara yang dihadiri 5000 pemuda di Gedung Serbaguna Universitas Lampung (Unila).
“Nanti ada deklarasi anti terorisme, narkoba, kekerasan, dan lain-lain. Ini menjadi wujud Kemenpora dalam menanggulangi masalah-masalah seperti diatas. Kerjasama dengan BNPT, meski spesifik, tapi sudah diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujar Ramidin.
Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris mengatakan, kerjasama dengan Kemenpora ini sangat strategis dalam rangka menggelorakan semangat anti terorisme. Untuk itu, BNPT nantinya akan banyak menjemput bola dalam setiap acara-acara kepemudaan Kemenpora untuk melakukan kampanye anti terorisme.
“Bentuk nyatanya nanti akan diputuskan lagi. Yang pasti, ini langkah positif dalam rangka memerangi terorisme dan radikalisme di Indonesia. Apalagi saat ini, propaganda terorisme menjadikan generasi muda sebagai target utama mereka. Inilah salah satu antisipasinya,” tutur Irfan.
Irfan berharap kerjasama ini bisa menghasilkan sinergi yang nantinya bisa menghasilkan generasi muda Indonesia yang paham akan bahaya terorisme dan radikalisme.