JAKARTA – Upaya menyadarkan narapidana terorisme kembali mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengakui ideologi Pancasila dianggap bukan hal mudah.
Maka itu, kesediaan narapidana terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein serta empat narapidana terorisme Poso dan Ambon telah menyatakan kesetiaannya kepada NKRI dianggap awal Indonesia menuju negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
“Saya kira apa yang dilakukan Umar Patek dengan menjadi petugas pengerek bendera (Merah Putih) itu adalah momen yang penting. Tentunya itu memerlukan waktu yang tidak pendek dan dibutuhkan proses pendekatan dan penyadaran yang cukup rumit,” ujar Pakar Psykologi dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, belum lama ini.
Dia mengatakan, narapidana terorisme sangat sulit didekati dan diajak bersosialisasi di luar kelompok mereka. Menurutnya, upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Lembaga Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyadarkan narapidana terorisme itu perlu diapresiasi.
Dia menambahkan, proses penyadaran narapidana terorisme berbeda dengan narapidana tindak pidana biasa. Menurutnya, menyadarkan narapidana terorisme membutuhkan perenungan serta strategi tepat untuk mengajak mereka berkomunikasi.
“Ini hasil perenungan panjang karena teman-teman (narapidana terorisme) pernah punya keyakinan dan terpikat ideologi teroris serta tergiur iming-iming bahwa kita butuh negara Islam, dan harus ditempuh dengan kekerasan. Mereka juga berpikir bahwa hanya orang yang sepaham dengan mereka yang bisa mengelola negara. Jadi harus ada pendekatan secara khusus kepada mereka,” ucapnya.
sumber : sindonews.com