Menko Polhukam: Kasus Pembakaran Bendera HTI Selesai

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat peringatan Hari Santri di Limbangan, Garut, 22 Oktober lalu, dinyatakan selesai. Keputusan itu diambil melalui dialog antara ulama, habaib, dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertema ‘Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa’ di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

“Saya bersyukur dialog berjalan sangat santai, sangat bersahabat, penuh kesadaran mencari kebenaran dengan semangat tabayyun. Saya bahagia terjadi kesepakatan bahwa ini ada kesalahpahaman yang tidak lagi boleh terjadi pada masa depan nanti,” tutur Wiranto dikutip dari merdeka.com.

Dialog itu juga dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakapolri Komjen Ari Dono. Dialog ini dilakukan agar tidak terjadi perdebatan di kemudian hari terkait peristiwa pembakaran bendera tersebut.

Baca juga : Jangan Bajak Kalimat Tauhid Untuk Terorisme

Ia melanjutkan, kesalahpahaman yang dimaksud adalah terkait persepsi terhadap bendera berwarna hitam dengan tulisan kalimat tauhid. Kata Wiranto, pihak pembakar dan yang membawa mengakui bahwa bendera tersebut merupakan simbol HTI. Dalam konteks hukum juga dinyatakan sebagai bendera HTI. Namun dalam konteks yang lebih luas dan merujuk pada akidah, bendera tersebut terdapat tulisan Lailahaillallah yang dihormati dan dicintai sehingga pembakaran terhadap bendera tersebut pun menuai kontroversi.

“Dalam konteks di Garut jangan kemudian dicampuradukkan. Tadi sudah ada pemahaman itu, jangan sampai ada fakta-fakta hukum yang didekati dari dua wilayah yang dicampuradukkan, ini yang jadi kacau. Yang penting ini udah selesai,” tukas mantan Ketua Umum Hanura ini.

Wiranto mengajak kepada para tokoh agama, ulama, habaib, dan pemimpin ormas Islam untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan negara. Ia juga mengingatkan bahwa kasus yang sensitif seperti pembakaran bendera rawan ditunggang oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah bangsa.

Ia menegaskan bahwa pertemuan seperti ini akan dilakukan secara berkala dan periodik agar kebersamaan antar umat Islam atau antaragama tetap terjaga dengan baik.