Jangan Bajak Kalimat Tauhid Untuk Terorisme

Jakarta – Kelompok teroris seperti Al Qaeda, ISIS, dan organisasi yang baru dilarang pemerintah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggunakan kalimat tauhid sebagai simbol untuk mendukung kiprah mereka. Hal itu sangat disayangkan, pasalnya kalimat tauhid itu adalah kalimat yang mulia bagi umat Islam.

“Kalimat tauhid adalah kalimat yang mulia bagi orang Islam, karena hidup, bernafas, kemudian mati dan dibangkitkan lagi dengan kalimat ini. Islam adalah agama yang rahmatan Lil alamin (mengasihi sesama), maka, kalimat tauhid merupakan kalimat penegasan terhadap kasih sayang itu, bukan untuk dibajak untuk aksi terorisme,” ujar politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohammad Guntur Romli dikutip dari video akun facebooknya, Jumat (9/11/2018).

Ungkapan pria kelahiran Asembagus, Situbondo, 40 tahun lalu ini, untuk menanggapi ditemukan bendera berkalimat tauhid di tempat tinggal Habib Rizieq Shihab di Mekkah. Akibat bendera itu, Rizieq Shihab digelandang polisi Arab Saudi. Ia sempat menjalani pemeriksaan berjam-jam sebelum kemudian dibebaskan dengan jaminan. Penangkapan Rizieq Shihab itu dilakuan otoritas Arab Saudi, karena bendera yang dipasang itu dnilai sebagai bendera kelompok teroris ISIS.

Baca juga : Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Terkait Jaringan Teroris?

Sebelumnya, pada peringatan Hari Santri, 22 Oktober lalu, oknum anggota Banser membakar bendera HTI yang juga menggunakan simbol kalimat tauhid.

“Sikap Pemerintah Arab Saudi yang tegas menindak terhadap pembajakan dan penyalahgunaan simbol-simbol agama untuk jaringan terorisme dengan melarang simbol-simbol kelompok itu bisa ditiru oleh Pemerintah dan Penegak Hukum di Indonesia,” kata Guntur.

Menurutnya, penolakan Pemerintah Arab Saudi terhadap bendera ISIS dan Hizbut Tahrir, bukanlah penolakan terhadap kalimat tauhid, tetapi penolakan terhadap simbol dan identitas kelompok terorisme yang membajak simbol tauhid.

“Faktanya di tempat lahirnya Islam dan di kota suci Mekkah bendera Hizbut Tahrir, bendera ISIS, ditolak dan dilarang dikibarkan karena sudah dianggap identik dengan simbol kelompok terorisme, meskipun bendera-bendera itu berkalimat tauhid, apalagi di Indonesia yang bukan tempat kelahiran Islam dan bukan kota suci,” tandas Guntur Romli.