Kediri – Mahasiswa Kediri, Jawa Timur mendeklarasikan ‘Kediri Anti Radikalisme‘ sebagai wujud keprihatinan mereka terhadap maraknya paham radikal dan intoleransi di Indonesia.
Deklarasi tersebut dilakukan mahasiswa IAIN Kediri. “Gerakan mahasiswa saat ini perlu menjadikan radikalisme dan intoleransi sebagai musuh bersama (common enemy), agar Pancasila dan NKRI tetap kokoh,” kata Kasi Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Islam Kemenagm Ruchman Basori, seperti dikutip Timesindonesia.co.id, Senin (7/1/2019).
Ruchman mengajak aktivis mahasiswa seluruh Kediri untuk belajar agama secara mendalam dengan guru dan metode yang tepat supaya terhindar dari pemahaman agama yang tertutup dan merasa dirinya paling benar.
“Eksklusifisme dan truth claim menjadi salah satu penyebab orang menjadi radikal,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Warek I IAIN Kediri, Ahmad Subakir menambahkan perkembangan radikalisme sejalan dengan proses cara berpikir seseorang. Secara intelektual, kata dia, mahasiswa sejatinya memiliki pemikiran yang menggebu dan secara psokologis sedang berada pada masa peralihan yang kadang jiwanya meletup-letup.
Karenanya, Subakir menyarankan agar kampus, utamanya PTKIN, harus memandu pemikiran dan sikap mahasiswa dalam memahami agamanya agar tidak terjerembab pada pola pikir radikal.
“Saya optimis dengan cara melakukan kajian-kajian yang serius seperti hari ini kita akan mengalami kedewasaan berpikir dan bersikap,” kata dia.
Baca juga : Serangan Udara AS Tewaskan Teroris Paling Dicari FBI
Dunia internasional, lanjutnya, telah memberikan apresiasi positif atas keberhasilan Indonesia mengembangkan kebhinekaan.
Deklarasi mahasiswa Kediri anti radikalisme dipandang penting karena mahasiswa relatif masih rentan dan potensial terjerumus pada pemahaman keagamaan yang bersifat eksklusif dan radikal.
Adapun isi deklarasi tersebut di antaranya menolak segala paham intoleransi dan radikalisme yang membahayakan bangsa. Kedua, mengimbau kepada seluruh mahasiswa PTKI untuk tetap menjaga idealisme dan kritis terhadap fenomena sosial kemasyarakatan dan kebangsaan serta menjadi critical thinking untuk memerangi berita bohong dan ujaran kebencian.
Ketiga, menjaga suasana yang kondusif dalam menghadapi suksesi kepemimpinan nasional, sehingga demokrasi dapat berjalan dengan baik. Keempat, menolak gerakan kelompok yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI dengan paham-paham dan ideologi lain. Kelima, menolak segala bentuk politisasi agama.