Polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan terhadap terduga teroris Iqbal Khusaini (IK) alias Adrian Alamsyah alias Rian alias Rambo. Iqbal ditangkap Densus 88 di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/8) lalu.
Kepala Bagian Penerangan Satuan Kombes Pol Rana S Permana mengatakan bahwa Iqbal adalah seseorang yang berperan menjadi kurir senjata api (senpi).
“Ternyata di dalam hasil pemeriksaannya saudara IK ini adalah kurir atau penyuplai senjata,” kata Rana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Senin (26/8).
Rana mengatakan, sejak tahun 2010 hingga 2013 terduga teroris Iqbal telah melakukan transaksi penjualan senpi dengan jenis FN dan airsoft gun.
“Dia menjual 8 sampai 10 juta, kemudian kurang lebih senjata yang kita dapat sebagai barang bukti ada 17-18 pucuk. Ini juga masih kita dalami,” ujarnya.
IK diduga merupakan orang yang telah memasok senpi kepada tersangka Khoirul alias Irul dan Iswahyudin yang dibekuk di Bekasi pada Selasa, (20/8). IK diketahui sempat dipidana karena merencanakan pembunuhan tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla dan pendeta Kristen bersama Abdullah Sonata dan Arham.
Selain itu, IK juga disebut-sebut pernah merencanakan untuk melakukan pengeboman ke Kedubes Myanmar untuk melakukan aksi balas dendam kasus muslim Rohingya.