Palangkaraya – Rapat Koordinasi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) Antar Aparat Penegak Hukum yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki peran yang penting untuk menguatkan kebatinan dan persamaan persepsi dalam menangani perkara tindak pidana terorisme.
“Kegiatan yang dilaksanakan BNPT seperti ini sangat penting, selain untuk menyamakan persepsi antar penegak hukum juga untuk menguatkan suasana kebathinan. Pertemuan ini juga banyak memberikan manfaat dan keberkahan sehingga terjalin kerjasama yang efektif dalam menangani perkara tindak pidana terorisme,” ujar Wakil Kepala Kepolisan Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) Brigjen Pol Rikhwanto saat membuka FGD tersebut di Palangkaraya, Rabu (24/4/2019).
Menurut mantan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri ini, aparat penegak hukum selain dibekali dengan pengetahuan dan informasi perkembangan penanggulangan tindak pidana terorisme, juga mendapatkan informasi yang akurat terkait perkembangan pola, dan metode aksi kelompok terorisme.
“Ini karena ancaman terorisme masih nampak di depan mata. Dilihat dari berbagai kejadian di luar negeri misalnya penyerangan kementerian komunikasi dan informasi Afghanistan, aksi terorisme di Sri Lanka yang telah menelan banyak korban telah membuat kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar alumni Akpol tahun 1988 ini.
Baca juga : BNPT Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dari Pusat hingga Daerah
Perwira tinggi berpangkat bintang satu kelahiran 1 April 1965 ini menegaskan aparatur negara harus kuat dan dapat mendeteksi dini terhadap lingkungan sekitar agar jangan sampai ada lagi aksi terorisme seperti di negara-negara tersebut. Dirinya mengatakan, jangan sampai negara dianggap tidak mampu menanggulangi terorisme, sehingga acara koordinasi seperti ini sangat bermanfaat.
“Aparat negara harus dibekali dengan pemahaman pola dan metode terorisme baru, misalnya kelompok tersebut saat ini memanfaatkan media sosial dalam rangka melakukan penghasutan, rektutmen dan lain sebagainya. Apalagi perubahan UU terorisme memberikan ruang yang luas bagi aparat penegak hukum dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini
Untuk itu dirinya berharap pertemuan seperti ini juga menemukan pola koordinasi antar penegak hokum agar negara jangan sampai lengah. “Bagaimanapun pasca reformasi ada kelompok-kelompok yang juga ingin mengganti Pancasila dengan berbagai paham seperti misalnya khilafah, Pancasila sudah final sebagai konsensus bangsa Indonesia yang dipilih oleh pendiri bangsa,” tutur mantan Kapolres Klaten ini mengakhiri.