Palangkaraya – Untuk memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dari tingkat pusat hingga di daerah dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme, Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegakan Hukum pada Direktorat Penegakan Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menggelar Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum di wilayah provisni Kalimantan Tengah (Kalteng). Rakor berbentuk Focus Group Diskcussion (FGD) tersebut berlangsung di Palangkaraya, Rabu (24/4/2019).
Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegakan Hukum BNPT, Kombes Pol Hando Wibowo, S.Ik menjelaskan bahwa Rakor tersebut diikuti sebanyak 70 orang peserta yang mewakili seluruh aparatur penegak hukum baik di pusat hingga pemerintah daerah diantaranya TNI (Korem/Kodim), Polri (Polda/Polres) Kepala Kejaksaan Tinggi/Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) se wilayah Kalimantan Tengah.
“Rakor ini dimaksudkan agar muncul kesamaan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menemukan formulasi yang efektif sesuai dengan konsep preventif, represif dan rehabilitative,” ujar Kombes Pol Hando Wibowo di sela-sela acara tersebut.
Untuk itu alumni Akpol tahun 1996 ini berharap dengan adanya Rakor tersebut dapat tebangunnya koordinasi yang kuat serta untuk menggali atau memperoleh masukan dari seluruh instansi penegak hukum untuk penanggulangan tindak pidana terorisme khususnya di wilayah Kalimantan tengah.
Baca juga : Bersama BNPT, Pemprov Jawa Timur Siap Bersinergi dalam Penanggulangan Terorisme di Wilayahnya
“Untuk itulah pentingnya Rakor ini kami gelar sekaligus dalam rangka untuk merumuskan strategi yang efektif dalam memperkuat sinergistas dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme tersebut,” kata mantan Kapolresta Probolinggo ini.
Disela acara acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Tommy Manik dan Ketua Kejaksaan Tinggi Murung Raya Robert Sitinjak sangat mengapresiasi kegiatan FGD tersebut. Menurutnya kegiatan seperti ini sangat bagus sekali, karena para penegak hukum banyak memperoleh manfaat. Selain terjalinnya kesamaan persepsi, juga dapat menambah wawasan dan pengetahuan penanggulangan tindak pidana terorisme,
“Seharusnya kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di provinsi tetapi juga menyentuh Kabupaten dan Kota. Bahkan pengetahuan akan ancaman tindak pidana seperti ini juga bisa kami teruskan ketika berhubungan dengan masyarakat” tutur Robert Sitinjak
Turut hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikhwanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Slamet Urip Widodo, M.M, Widyaiswara Madya Sespimti Polri, Brigjen Pol. Ibnu Suhaendra, S.Ik. Danrem 102/Panju Panjung Kolonel Arm Syaiful Rizal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Adi Sutanto, dan Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung, Anita Dewayani, SH, MH.