Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi 62 konten hoaks terkait Pileg dan Pilpres 2019 yang tersebar di media sosial. 62 konten ini diidentifikasi melalui mesin pengais AIS milik Kominfo yang memang didedikasikan untuk mencari konten-konten negatif di internet.
“Hasil penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika,” kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, dalam keterangan resmi yang di rilis Kominfo.go.id, Rabu (2/1).
Baca juga : Polri Kerahkan 60 Brimob Kejar Kelompok Ali Kalora
Laporan 62 konten hoaks ini dilakukan mulai dari Agustus hingga Desember 2018. Pria yang akrab dipanggil Nando ini mengatakan Kominfo telah merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten terduga hoaks melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id.
“Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/1/2019).