Jakarta – KH. Zakky Mubarok Hadir menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme dan ISIS di Kalangan Guru dan Rohis Sekolah Menengah Atas dan Sederajat Se – Jabodetabek hasil kerjasama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia di Jakarta pada kamis, (09/06/2016).
Dalam urainya Kiai Zakky menjelaskan bahwa perbedaan telah ada sejak zaman dahulu, semua kelompok menggunakan dalil – dalil yang diambilkan dari ayat – ayat al-qur’an dan hadist Nabi Muhammad, dari berbagai dalil tersebut banyak yang di interpretasi tidak secara mendalam bahkan dipahami secara sepotong – sepotong berdasarkan kepentingan kelompok tersebut.
“Tidak ada dari seorang hambapun yang telah mengucapkan la ilaha illa Allah (tidak ada Tuhan kecuali Allah), kemudian meninggal dalam keadaan seperti ini, kecuali orang tersebut masuk surga. Aku bertanya (perawi hadis) meskipun berzina, dan meskipun ia mencuri ? jawab rasulullah “iya, masuk surga”. (HR. Bukhari).
Hadist yang disebutkan diatas adalah satu contoh dalil yang di interpretasikan secara dangkal oleh kelompok liberal, memang benar bahwa semua manusia akan masuk ke surga, namun seorang hamba akan masuk ke surga jika telah menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan dari Allah SWT. Jika seorang hamba telah bersyahadat, maka hamba tersebut wajib mengimani dan melaksanakan semua perintah Allah, namun jika tidak melaksanakan perintah seperti sholat maka kita bukan islam, jika kita tidak berpuasa maka kita bukan islam.
Akhir – akhir ini ada beberapa kelompok yang selalu mengkafir – kafirkan kelompok lain, dalam Islam sendiri ada beberapa Kriteria yang disebut kafir : 1. Kafir terhadap wujud Allah (Atheis), 2. Kafir (Musrik), 3. Kafir terhadap kerasulan Muhammad (kafir : Ahli Kitab), 4. Kafir : karena ingkar nikmat Allah.
Berdasarkan kriteria yang telah dipaparkan diatas jelaslah bahwa tidak bisa kemudian satu kelompok mengkafirkan kelompok lainnya hanya berdasarkan pemikiran yang dangkal dan berdasarkan dalil – dalil yang diambil sepotong – sepotong untuk dijadikan pegangan sebuah kebenaran.