Kuala Lumpur – Pascapenangkapan sembilan terduga teroris pada Februari lalu, kepolisian Malaysia meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya teroris asing ke negara itu.
Inspektur Jenderal Polisi Mohd Fuzi Harun, lewat pernyataan hari Minggu (10/3), mengatakan polisi melihat kehadiran mereka secara serius dan akan terus bekerja sama dengan badan-badan intelijen asing untuk menghilangkan unsur-unsur yang tidak diinginkan.
Sembilan tersangka teror tersebut, termasuk enam warga Mesir dan seorang warga Tunisia berhasil ditangkap di Klang Valley dan Sarawak antara tanggal 2 Februari dan 9 Februari 2019.
Dua di antaranya adalah warga Mesir berusia 21 tahun dan warga Tunisia berusia 22 tahun, mengaku sebagai anggota dari Ansar Al Shariah Tunisia yang masuk ke Malaysia menggunakan dokumen perjalanan palsu Suriah.
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan Ansar Al Shariah Tunisia sebagai kelompok teroris internasional yang berbasis di Afrika Utara.
Baca juga : Antisipasi Paham Radikalisme ke Ponpes, Santri dan Pengajar Mesti Diawasi Ketat Sejak Dini
Kelompok itu bertanggung jawab merencanakan serangan berskala besar di sejumlah negara.
Lima warga Mesir lainnya yang ditangkap oleh cabang khusus polisi untuk melawan terorisme adalah anggota dari Persaudaraan Muslim Al Ikhwanul Muslimin dan berperan sebagai fasilitator untuk mengamankan penginapan, logistik, dan pekerjaan, termasuk membeli tiket pesawat untuk para anggotanya.
Sedangkan, dua di antaranya adalah mahasiswa dari institusi-insitutis lembaga pendidikan tinggi di Malaysia, serta dua lagi adalah guru yaitu seorang di sekolah agama di lembah Klang dan satu lagi adalah guru bahasa Arab.
Selain itu, ditangkap pula dua warga Malaysia di Serian Sarawak yang didakwa dengan pelanggaran teror sebagai fasilitator untuk para teroris asing.
Malaysia telah mendeportasi tujuh warga asing tersebut ke negara asal mereka pada 5 Maret 2019. Ketujuhnya juga masuk dalam daftar hitam Malaysia.