Sentul – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan membina narapidana teroris secara khusus. Untuk itulah Kemenhukam dan BNPT menggelar rapat koordinasi di Kantor BNPT, Sentul, 24-27 Maret 2015. Rakor itu dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Selasa (24/03/2015) didampingi Kepala BNPT Komjen (Pol) Saud Usman Nasutian, Deputi I BNPT Mayjen (TNI) Agus Surya Bakti, Deputi II BNPT Irjen (Pol) Arief Dharmawan, dan Sestama BNPT Mayjen TNI Abdurrahman Kadir.
“Kita melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka identifikasi untuk melakukan pembinaan terhadap sekitar 242 napi teroris yang tersebar di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Kita lakukan identifikasi dalam rangka deradikalisasi sehingga kita tahu persis satu persatu permasalahan mereka sehingga bisa dilakukukan deradikalisasi untuk mengubah cara berpikir mereka untuk kembali mengikuti aturan dan ajaran Islam yang benar,” ujar Ketua BNPT Saud Usman Nasution.
Dari total 242 napi itu, lanjut Usman, masih ada sekitar 25 napi yang masih radikal antara lain Abubakar Baasyir, Urwah, dan Maman Abdurrahman.
“Nanti setelah dilakukan identifikasi akan ketahuan mana yang masih radikal dan mana yang sudah kooperatif. Tentunya proses deradikalisasi mereka akan berbeda. Kita ajak dialog mereka. Kita juga mengundang ulama. Dari situ kami akan menampung keluhat mereka, ideologi dan permasalahan yang membuat mereka bersikap radikal sampai mereka benar-benar sadar. Dan syukur alhamdulillah bisa membantu kita menyadarkan teman-temannya agar tidak radikal lagi,” tukas Saud. (Tim Media BNPT)