Berlin – Pemerintah Jerman bakal mencabut kewarganegaraan ganda warganya yang diketahui bergabung dengan kelompok teroris Islamic State (ISIS). Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan keputusan kabinet pada Rabu (3/4) pekan lalu.
“Seseorang yang pergi ke luar negeri dan benar-benar berpartisipasi dalam operasi tempur untuk sebuah milisi teroris menunjukkan bahwa mereka telah berpaling dari Jerman dan nilai-nilai dasarnya, beralih ke kekuatan asing dalam bentuk milisi teroris,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir dari DW Indonesia, Minggu (7/4).
Perubahan undang-undang kewarganegaraan tersebut hanya akan berlaku bagi orang dewasa yang memiliki kewarganegaraan ganda. Adapun anak di bawah umur, tidak akan terpengaruh.
Puluhan anggota ISIS asal Jerman saat ini ditahan oleh pemerintah Irak dan pasukan Kurdi Suriah yang didukung AS, dan karenanya tidak akan kehilangan kewarganegaraan mereka.
Baca juga : Satu WNI Tewas Saat Upaya Pembebasan Sandera Abu Sayyaf
Amerika Serikat dan sekutu Kurdi Suriah mendesak puluhan negara untuk menerima kembali ribuan anggota ISiS yang ditangkap ketika “kekhalifahan” hancur.
Masalah ini telah memicu perdebatan sengit di Eropa tentang apa yang harus dilakukan dengan anggota ISIS yang kembali.
Kementerian dalam negeri Jerman memperkirakan sekitar 1.000 orang meninggalkan Jerman untuk bergabung dengan kelompok teroris di Suriah dan Irak sejak 2013.
Sekitar sepertiga telah kembali ke Jerman, beberapa di antaranya telah dituntut atau ditempatkan dalam program rehabilitasi.
Seorang juru bicara dari kementerian dalam negeri mengatakan kepada DW bahwa RUU itu tidak terbatas pada ISIS namun mencakup semua milisi teroris.
“Seorang milisi teroris dalam arti RUU ini adalah asosiasi bersenjata terorganisir paramiliter, bertujuan keras menghapuskan struktur negara asing yang bertentangan dengan hukum internasional, dan menggantinya dengan negara baru atau untuk membangun struktur seperti negara,” kata juru bicara itu.
Kata-kata itu berarti, orang Jerman berkewarganegaraan ganda yang bergabung dengan kelompok pemberontak seperti PKK di Turki juga dapat kehilangan kewarganegaraannya.
Untuk diketahui, Jerman memiliki diaspora Kurdi terbesar di dunia dan sejumlah warga negara Jerman selama bertahun-tahun telah bergabung dengan PKK.
Saat ini, Badan intelijen domestik Jerman menganggap PKK sebagai “organisasi ekstremis asing terbesar dan paling kuat di Jerman”