Irak Jatuhkan Hukuman Mati Ke 186 Anggota ISIS

Baghdad – Pasukan keamanan Irak menangkap sebanyak 186 anggota ISIS di Provinsi Anbar barat pada Senin (11/2). Baghdad telah mendeklarasikan kemenangan atas ISIS pada 2017.

Dalam keterangannya Kementerian Dalam Negeri Irak mengatakan, para anggota ISIS yang ditangkap itu mengakui telah membunuh beberapa orang dari suku Elbu Nemr.

“(Para anggota ISIS juga membunuh) seorang prajurit bernama Mustafa el-Azzari dan melakukan serangan bom yang menargetkan warga sipil dan pasukan keamanan,” katanya, seperti dikutip Anadolu Agency.

Menurut juru bicara Kementerian Dalam Negeri Irak, seluruh anggota ISIS itu dijatuhi hukuman mati. Irak telah memproklamirkan kemenangannya atas ISIS pada Juli 2017. Kemenangan ini diumumkan setelah pasukan Irak dan koalisi AS berhasil memukul mundir milisi ISIS di Mosul.

Mosul merupakan benteng terbesar ISIS di Irak. Di kota itulah pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi mendeklarasikan kekhilafahan di Irak dan Suriah pada 2014.

Baca juga : Mengenal Shayetet 13, Unit Pasukan Kontraterorisme Paling Rahasia Milik Israel

Pada Oktober tahun lalu, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mengatakan, hampir 4 juta warga Irak telah kembali ke rumah dan permukimannya masing-masing.

“Ketika ISIS menyebar di Irak pada 2014 dan akhirnya merebut sekitar sepertiga dari negara tersebut, hal itu memaksa 6 juta warga Irak melarikan diri demi keselamatan,” kata IOM.

“Untuk pertama kalinya dalam hampir empat tahun, jumlah warga Irak yang terlantar telah turun di bawah 2 juta. Hampir 4 juta telah kembali ke rumahnya,” ujar IOM menambahkan.

Mereka yang telah kembali ke rumahnya sebelumnya mengungsi di provinsi utara Nineveh. Cukup banyak dari mereka yang kembali ke Provinsi Anbar yang berbatasan dengan Suriah dan tempat pertempuran besar terakhir melawan ISIS. (HP)