Ini Bantahan WNI yang Ditangkap di Malaysia Terkait ISIS

Johor Bahru – Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Malaysia atas dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris internasional ISIS dan upaya serangan ke Myanmar mulai buka suara. Melalui Konjen RI di Johor Bahru, Haris Nugroho, WNI yang diketahui bernama Tahangyuddin itu telah tinggal dan bekerja lama di Malaysia.

Dia warga Indonesia, tapi tinggal di Johor Bahru (Malaysia). Dia cukup lama tinggal di Johor Bahru, bekerja di salah satu pabrik,” jelas Haris seperti dikutip dari BBC Indonesia, Minggu (08/01/17).

Tahangyuddin sendiri ditahan pihak Malaysia saat akan berkunjung ke Singapura, di ponselnya ditemukan banyak foto-foto terkait ISIS. (lihat: Diduga Akan Lakukan Serangan Teror di Myanmar, Seorang WNI Anggota ISIS Ditangkap) Hal ini membuat pihak imigrasi menyerahkannya ke polisi diraja Malaysia pada 7 Desember 2016. Pada 4 Januari lalu, Tahangyuddin untuk pertama kalinya dihadirkan dalam sidang, namun siding tersebut hanya sebatas untuk keperluan administrasi.

Minggu kemarin, pihak KJRI menemui yang bersangkutan dalam kapasitas untuk memberikan perlindungan kepada warga Negara Indonesia. Dalam pertemuan itu, Tahangyuddin menyangkal semua tuduhan yang ditimpakan padanya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berniat berangkat ke Suriah dan Myanmar seperti yang dituduhkan padanya. Namun terkait dengan ISIS, ia mengaku setuju dengan pemikiran dan gerakan kelompok teroris itu.

“Waktu kami wawancara, yang bersangkutan mengatakan tidak ada niat ke Suriah, ke Poso juga tidak ada. Rohingya juga tahu dari Facebook, nggak ada keinginan ke sana dan melakukan pengeboman. Pengetahuan tentang bom juga tidak punya. Yang bersangkutan nggak setuju dengan aksi-aksi kekerasan, bom. Namun, dia pengagum ISIS, setuju dengan idenya,” lanjut Haris.

Tahangyuddin dijadwalkan untuk mengikuti siding berikutnya pada 7 Februari mendatang dengan agenda pemeriksaan perkara.