Foto by merdeka.com

Diduga Akan Lakukan Serangan Teror di Myanmar, Seorang WNI Anggota ISIS Ditangkap

Kuala Lumpur – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga telah berbai’at ke kelompok teroris internasional ISIS ditangkap oleh pemerintah Malaysia. Penangkapan ini dilakukan karena yang bersangkutan diduga akan berangkat ke Myanmar untuk melakukan serangan teror.

kepala polisi Malaysia divisi kontra-terorisme, Ayob Khan Mydin Pitchay, dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa Myanmar tengah menghadapi ancaman besar, utamanya dari kelompok ISIS di Asia Tenggara terkait serentetan penganiayaan yang mereka lakukan terhadap Muslim ethnis Rohingnya.

Penangkapan terhadap WNI yang hingga kini belum diungkap identitasnya itu sebenarnya telah terjadi bulan lalu, namun pihak terkait baru bersedia buka suara. Ayob juga menyebut bahwa WNI tersebut terancam penjara selama tujuh tahun atau membayar denda.

“Dia berencana untuk melakukan jihad di Myanmar, melawan pemerintah Myanmar demi solidaritas kelompok Rohingya,” jelas Ayob.

Konflik pemerintah Myanmar dengan ethnis Rohingnya memang telah menyedot perhatian publik. Laporan dari PBB menyebut bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar sejak oktober 2016 ini telah mengusir 34.000 orang anggota etnis Rohingnya. Merekapun dilaporkan menyelamatkan diri hingga ke Bangladesh.
Hal inilah yang dipandang melatari munculnya indikasi kuat serangan kelompok ISIS Asia ke Myamnar. Seperti dikatakan oleh Ayob, “Ada kemungkinan besar bahwa ISIS atau kelompok lain akan ke Myanmar untuk membantu saudara-saudara Muslim Rohingya.”