Ingin gabung ISIS, warga Inggris dipenjara enam tahun

Seorang pria warga Inggris yang berusaha bergabung dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS di Suriah dihukum penjara enam tahun.

Zakariya Ashiq, 20 tahun, dari Coventry, Inggris tengah, dinyatakan bersalah di pengadilan Old Bailey London pada hari Selasa (26 Mei) karena mempersiapkan tindakan terorisme.

Dia ditangkap di Bandara Heathrow pada bulan November setelah gagal memasuki Suriah dari Yordania.

Ashiq mengakui berusaha memasuki Suriah tetapi dia mengatakan dirinya terpaksa meninggalkan Inggris karena ‘disudutkan’ badan intelijen Inggris MI5.

Tetapi hakim Charles Wide QC mengatakan dia mengenal ISIS dan memang bermaksud berperang bersama mereka.
Pengadilan menyatakan Ashiq meninggalkan Inggris pada bulan November tahun lalu dan melakukan perjalanan melalui Amsterdam, Frankfurt, dan Bulgaria untuk menuju Yordania.

Pemeriksaan telepon mengungkapkan rekaman pembicaraan dengan dua teman yang diduga telah pergi ke Suriah permulaan tahun lalu.

Ashiq berbicara dengan Ali Kalantar dan Mohammed Ismail -tentang bantuan yang dapat mereka berikan agar dirinya dapat mencapai Suriah- dengan mengatakan begitu dia mendapatkan kesempatan maka akan melakukan “Ishtishadi (martir) terhadap siapa pun…semua orang ini”.

sumber : bbc.co.uk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *