Jakarta – Dua aksi teror diduga bom di kediaman dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif diyakini bukan dilakukan kelompok teroris. Terlebih kedua barang yang diduga adalah bom juga sama sekali tak mencerminkan ciri dan karakteristik bom teroris.
“Kalau ciri dan karakter bom yang digunakan teroris mengincar target banyak korban dan high explosive. Bukan dilempar ke dalam rumah,” jelas pengamat teroris dari Forum Komunikasi Rakyat untuk Transparansi (FORSI), Berman Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/1) malam.
“Selain itu, bom yang dipakai teroris mayoritas mengandung bahan peledak jenis triacetone triperoxide (TATP). Bukan seperti yang ditemukan di rumah kedua pimpinan KPK,” tambahnya lagi.
Dikatakannya juga, bom teroris juga mudah dioperasikan dan diledakkan dengan cara sederhana. Cuma terkena panas bisa langsung meledak.
Baca juga : Polda Sulteng Gelar Operasi Tinombala Buru 14 DPO Teroris MIT
Beda halnya dengan jenis bahan peledak trinitrotoluene atau TNT yang harus diledakkan dengan detonator.
“Saya yakin pelaku teror diduga bom di rumah kedua pimpinan KPK bukan masuk kategori militan teroris. Pelaku cenderung adalah pihak yang tak suka dengan KPK dan coba melakukan psywar secara tak langsung ke kedua pimpinan KPK. Lebih ke tindakan kriminal umum,” Berman menjelaskan.
“Terlebih barang yang diduga bom cuma bom molotov dan satu lagi semacam fake bomb atau bom palsu seperti yang ditemukan dekat Mapolres Cilacap, beberapa waktu lalu,” imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, di rumah Ketua KPK, Agus Rahardjo ditemukan satu benda diduga bom yang dibungkus dalam tas warna hitam dan digantungkan di pagar.
Benda yang diduga bom itu terdiri dari pipa paralon, detonator, sikring, kabel warna kuning, biru, oranye, paku ukuran 7 cm, serbuk diduga semen putih, baterai Panasonic Neo 9 Voll bentuk kotak dan tas warna hitam.
Sementara di rumah Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, barang yang diduga bom berbentuk seperti bom molotov.
Barang tersebut berupa botol bening berbentuk semacam lampu kneer alias sentir dan memiliki sumbu. Terdapat juga cairan di dalam botol tersebut.
Dilanjutkan Berman, jika mengacu dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, aksi psywar ke rumah kedua pimpinan KPK juga jauh dari kesan motif ideologi politik.
“Motifnya lebih ke kriminal teror bukan bentuk teror kelompok teroris. Jadi tak ada terkait motif ideologi di dalamnya. Penyidik harus sangat berhati-hati menyelidikinya,” ujarnya.
“Tapi kembali, kita harus menunggu hasil penyelidikan Polri atas kasus ini. Saya hanya meyakini ini bukan dilakukan kelompok teroris berdasarkan ciri dan karakter barang diduga bom yang dipakai serta pola dan motivasi serangannya,” ia menandaskan.