Sleman: Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan Kota Yogyakarta rawan pengembangan paham terorisme. Hal ini berdasarkan hasil penelitian dampak ideologi radikal terhadap tindakan publik Yogyakarta.
Penelitian ini menjelaskan mengenai kondisi narasi di kalangan masyarakat DIY pada 2013. Potensi rawan terorisme terdapat di pusat perkotaan. Rata-rata, mereka yang menjadi sasaran berusia 18 hingga 31 tahun.
“Lokasinya di kampus. Pengaruhnya melalui wacana dan diskusi akademik,” kata Kepala bidang kajian dan penelitian FKPT, Mukhtasar Syamsudin di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo Magister Manajemen UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (12/5/2015).
Menurutnya, dari penelitian ini, hal yang mengancam stabilitas wilayah sulit terdeteksi. “Itu menjadi isu seksi, seperti di diskusi masjid kampus dan pesantren tapi tidak tertarik langsung melakukan hal itu,” kata Dekan Filsafat UGM, ini.
FKPT menyarankan sejumlah pihak melakukan langkah pencegahan berkembangnya terorisme. Masyarakat harus peduli dan bersatu memberantas penyebaran paham radikal.
“Kampus-kampus bersikap plural. Kurikulum di perguruan tinggi memberikan materi antiterorisme,” katanya.
FKPT DI Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengadakan penelitian terkait dampak ideologi radikal terhadap tindakan publik Yogyakarta. (ttd)