Jakarta – Memasuki Tahun Anggaran 2019, BNPT mempersiapkan segenap jajarannya dengan melaksanakan Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019. Rapat Kerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilaksanakan dengan tema rapat kerja yaitu komitmen dan semangat BNPT dalam meningkatkan penanggulangan terorisme guna mendukung peningkatan stabilitas politik dan keamanan nasional.
Rapat dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dipimpin oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H. dan diselenggarakan di Ruang Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, pada Kamis (17/1) pagi. Selain dihadiri oleh seluruh pejabat BNPT, turut hadir sejumlah menteri untuk memberikan dukungan kepada BNPT dalam melaksanakan program penanggulangan terorisme. Di antaranya yang hadir ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Akt., Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Dr. Ardan Adiperdana, Ak., MBA., CA, CFrA.
Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas, Bangbang Surono, Ak., M.M. Acara dilanjutkan dengan pembacaan sambutan sekaligus pembukaan Rapat oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H. Dalam sambutannya mantan Sestama Lemhannas tersebut mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja sebagai kesanggupan pejabat BNPT.
“Ini merupakan pernyataan kesanggupan setiap pejabat di lingkungan BNPT untuk mempertanggungjawabkan tugas dan kewajiban di tahun 2019. Kinerja BNPT ikut serta mendukung peningkatan stabilitas politik dan keamanan nasional,” ujar Kepala BNPT.
Baca juga : Menhan Paparkan Penguatan Ideologi Pancasila Untuk Cegah Ancaman Teroris
Menurut Suhardi, penandatanganan perjanjian kinerja adalah wujud komitmen BNPT dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel
Selain itu, lanjutnya, perjanjian kinerja adalah amanat UU dan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2006 tentang pelaporan akuntabilitas keuangan dan kinerja instansi pemerintah. Menurutnya, perjanjian kinerja memiliki makna strategis sebagai upaya instansi pemerintah untuk mencapai hasil kinerja yang baik. Perjanjian kinerja juga komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan pada setiap instansi pemerintah dalam penggunaan anggara. Oleh karena itu
“Saya berharap kepada pejabat di lingkungan BNPT, agar penandatangan perjanjian kinerja ini tidak hanya sermonial belaka, tapi harus dipertanggungjawabkan dan diimplementasikan,” harap mantan Kabareskim Polri ini.
Di tempat yang sama, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi BNPT dalam melaksanakan penanggulangan terorisme, terutama dengan soft approach (pendekatan lunak). Di hadapan para menteri lainnya, ia juga menekankan pentingnya menanggulangi terorisme.
“Kalau kita berkaca dengan UUD 1945 yang berbunyi melindungi segenap bangsa, kita harus memberikan rasa aman. Terorisme adalah ancaman bagi stabilitas politik dan keamanan nasional. Saat ini dunia sudah menyadari kebutuhan kerja sama dalam menanggulangi terorisme, di dalam negeri juga kita harus bekerja sama menanggulanginya, tidak bisa menanggulangi terorisme hanya sendirian saja,” ujar Wiranto.
Acara kemudian memasuki Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan seluruh pejabat BNPT. Adapun penandatanganan diikuti 107 peserta. Peserta yang mengikuti terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Penandatanganan akan dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya kepada Kepala BNPT yang disaksikan oleh para Menteri, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama kepada Pejabat Tinggi Madya.
Dalam acara ini, unit-unit Kerja BNPT juga menyampaikan paparan program kerja dan kinerja tiap unit di tahun 2019. Unit-unit tersebut meliputi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Deputi Bidang Kerja Sama Internasional, Sekretariat Utama, dan Inspektorat.
Sebelum sampai di tahap penandatanganan, BNPT sebelumnya telah menggelar kegiatan rapat penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU). Adapun maksud dan tujuan dari digelarnya rapat kerja dan penandatanganan perjanjian kinerja ialah untuk menciptakan sinkronisasi rencana kerja seluruh unit kerja BNPT tahun 2019 dan terlaksananya penandatanganan dokumen perjanjian kinerja BNPT tahun 2019 serta pelaksanaan program penanggulangan terorisme yang efektif dan efisien serta membangun komitmen penerima amanah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sebagai tolak ukur pengukuran kinerja di akhir tahun.