Demokrasi merupakan sebuah kemajuan besar yang telah dicapai oleh bangsa Indonesia, dibawah naungan demokrasi bangsa indonesia tumbuh menjadi bangsa yang besar, adil dan makmur. Tidak mudah memang perjuangan yang dilakukan oleh para funding fathers dalam memperjuangkan bentuk dan aplikasi demokrasi sebagai dasar dalam bernegara. Keraguan bahkan penolakan sempat mencuat, namun dengan pertimbangan keadilan dan kebaikan bersama, demokrasi muncul sebagai dasar dalam bernegara yang digunakan oleh Indonesia.
Fakta menunjukkan bahwa demokrasi memberi kesempatan yang sama kepada seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menentukan nasib bangsa. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang setara di muka hukum, sehingga keadilan dan kesejahteraan lebih mudah diwujudkan.
Namun demikian, nyatanya masih ada saja segelintir orang yang menentang demokrasi. Mereka adalah orang-orang yang memungkiri kesetaraan dan keadilan yang mereka nikmati dibawah naungan sistem ini. Dengan alasan agama yang terlalu dipaksakan, mereka kekeh menebar pandangan yang seolah mengatakan bahwa demokrasi bertentangan dengan kehendak Tuhan. Padahal fakta justru membuktikan bahwa demokrasi adalah upaya terbaik yang bisa dilakukan manusia untuk memberi ruang-ruang keadilan seturut dengan perintah Tuhan.
Asas keadilan, kesetaraan, perlindungan negara serta kebebasan dan kemerdekaan menjadi nafas utama dalam sistem demokrasi, sehingga ketika ada segelintir orang yang bermimpi bisa menjungkalkan demokrasi, maka dengan mudah kita bisa tahu bahwa mereka adalah segerombolan orang yang sebenarnya menolak menjalanakan perintah Tuhan; yakni berlaku adil dan menebar kasih kepada sesama.
Salah satu gejala penolakan terhadap demokrasi adalah mencuatnya radikalisme, baik dalam bentuk pikiran maupun tindakan. Secara istilah, radikalisme berarti usaha untuk melakukan perubahan dalam konteks politik dengan cara-cara yang mendasar. Tidak ada yang salah sebenarnya dari radikalisme ini, namun menggunungnya kecenderungan untuk ‘seenaknya saja’ mengartikan radikalisme sebagai “segala upaya untuk membuat perubahan” nyatanya telah menyeret kita pada serentetan tindak kekerasan dan berbagai upaya untuk menumbuhkan benih-benih permusuhan.
Para penggunjing demokrasi tidak segan untuk menebar benih-benih permusuhan melalui ceramah-ceramah dan tulisan-tulisan yang mengajak kita untuk mulai ‘rajin’ membenci dan memusuhi. Mereka memaksa kita untuk melabeli tetangga, teman, saudara, bahkan para petinggi negara sebagai musuh yang berlaku keji karena masih menjalankan sistem demokrasi.
Pemahaman yang salah kaprah terhadap makna radikalisme ini harus segera diatasi, agar tidak ada lagi orang-orang yang setuju dengan kekerasan dan permusuhan. Karenanya diperlukan upaya nyata untuk meluruskan hal ini. Sebagai lembaga resmi milik negara yang concern untuk isu ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan upaya deradikalisai, yakni sebuah langkah untuk merubah sikap dan cara pandang yang cenderung keras menjadi lunak; toleran, pluralis, moderat dan mengarah kepada kebaikan bersama.
Salah satu dari usaha tersebut adalah pelaksanaan program damai di dunia maya, setelah sebelumnya BNPT meluncurkan web informatif (damailahindonesiaku.com) dan web edukatif (jalandamai.org), kini BNPT kembali meluncurkan sebuah portal bernama www.damai.id. Harapan dari program ini adalah membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia untuk mencintai dan setia pada NKRI dalam perspektif perdamaian, sehingga bangsa ini terbebas dari berbagai bentuk hasutan dan kekerasan yang berujung pada perpecahan dan kehancuran.
Maka dalam konteks ini, deradikalisasi harus diartikan sebagai upaya nyata dalam menjaga demokrasi. Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar bukan lantaran sikap diam kita terhadap permusuhan dan kekerasan. Bersama kita bisa menciptakan dan menjaga perdamaian.