Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Jaringan JAD Sibolga di Lampung

Densus 88 Ciduk Terduga Teroris Jaringan JAD Sibolga di Lampung

Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk seorang terduga teroris di Lampung Utara. Terduga teroris berinisial K itu ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sibolga, Sumatera Utara, Husain alias Abu Hamzah.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jejak K telah dipantau pascapenangkapan terduga teroris berinisial R alias P alias Putra Syuhada di Lampung pada 9 Maret lalu. P merupakan terduga teroris jaringan Abu Hamzah.

“Ditangkap di Lampung Utara seorang DPO berinisial K. Yang bersangkutan sudah diikuti sekian lama pascapenangkapan P,” ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3).

K ditangkap di Lampung Utara pada Jumat 22 Maret 2019. K sebelumnya diketahui sebagai anggota JAD Lampung pimpinan Ujang.

Namun setelah Ujang ditangkap usai peristiwa bom Surabaya, K beralih ke kelompok Abu Hamzah.

Baca juga : Terkait Terorisme, 10 Orang Warga Jerman Ditangkap Polisi

“Dia secara aktif di dalam kelompok Lampung ini mengikuti kegiatan idhat atau latihan militer termasuk dengan P yang sudah ditangkap,” tutur Dedi.

Dengan penangkapan ini, maka total sudah ada 10 terduga teroris jaringan JAD Abu Hamzah yang diringkus Densus 88 Antiteror Polri. Sekitar 300 kilogram bahan peledak dan puluhan bom rakitan disita dari jaringan tersebut.

Semua berawal dari penangkapan R alias P alias Putra Syuhada di rumahnya di Lampung pada Sabtu 9 Maret lalu. P ditangkap atas laporan orangtuanya yang tidak ingin anaknya terlibat lebih jauh dalam kelompok teroris.

Dari penangkapan itu, Densus kemudian menangkap Husain alias Abu Hamzah di Sibolga pada Selasa 12 Maret 2019. Dalam peristiwa itu, istri Abu Hamzah bernama Solimah memilih meledakkan diri bersama anaknya di dalam rumahnya.

Densus 88 kemudian menangkap dua rekan Abu Hamzah di Sibolga yakni AK alias Ameng alias Abu Halimah dan ZP alias Ogek Zul. Keduanya berperan sebagai penyandang dana dan menyimpan bahan peledak.

Rabu 13 Maret 2019, Densus 88 menangkap dua terduga teroris jaringan Abu Hamzah yakni R alias Syuhama dan M di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

R diketahui sebagai janda terduga teroris bernama Andre yang tewas saat penangkapan di Tanjungbalai pada Oktober 2018 lalu. Rencananya dia akan dinikahi Abu Hamzah.

Esoknya, Kamis 14 Maret 2019, Densus 88 menangkap terduga teroris berinisial Y alias Khodijah di Klaten, Jawa Tengah. Dia juga rencananya akan dinikahi Abu Hamzah. Y bahkan telah menggadaikan rumahnya untuk merencanakan amaliyah atau aksi teror bersama Abu Hamzah.

Densus 88 kemudian menelusuri jejaring komunikasi para terduga teroris yang yelah ditangkap. Dari penelusuran itu, berhasil ditangkap terduga teroris berinisial M alias Abu Arkam di Berau, Kalimantan Timur pada Selasa 19 Maret lalu.