Lampung – Petugas Kepolisian Sektor Kota Kedaton bersama tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Lampung. Terduga berinisial Ro alias PS, (23).
Penangkapan terduga teroris itu berawal saat Teguh (57), orang tua dari Ro melaporkan ke Polsek Kedaton lantaran anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras.
Atas permintaan itu, petugas Tim Densus 88 Antiteror yang dipimpin Kapolsek Kedaton AKP Mutholib langsung mendatangi terduga teroris dan menangkapnya saat berada di kediamannya.
Baca juga : Kapolresta Denpasar Bersama Tokoh Agama Gaungkan Tolak Paham Radikalisme
“Ro diamankan di kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada malam Sabtu, 9 Maret 2019,” kata Mutholib, seperti dikutip dari Antara, Minggu (10/3/2019).
Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya.
Oangtua Ro mengaku melaporkan anaknya sendiri ke pihak kepolisian karena mereka berharap Ro bisa diamankan sebelum melakukan tindakan ke arah teror yang dapat menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Menurut informasi dari pihak Kepolisian penangkapan RS diduga terkait jaringan Abu Hamzah yang berencana melancarkan aksi serangan Bom di Markas Kepolisian Lampung dan Jakarta.