SOLO – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai, Rabu (26/6), mengatakan korupsi juga terjadi dalam jaringan teroris. Uang yang dikorupsi adalah dana hasil pengambilan harta untuk kepentingan berjihad (fa’i) yang seharusnya digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme.
“Ada hasil fa’i kelompok teroris yang mencapai Rp1,8 miliar. Namun ternyata yang disetorkan untuk kegiatan amaliah berjihad hanya mencapai ratusan juta,” kata Ansyad di di Solo. Jaringan terorisme yang ia maksud adalah kelompok Abu Roban yang beberapa waktu lalu berhasil dilumpuhkan oleh Densus 88 di Batang, Jawa Tengah.
Untuk mendanai aksi terorisme, Abu Roban melakukan aksi perampokan seperti merampok toko emas, toko bangunan, hingga bank. “Selama tahun 2013 saja, jaringan Abu Roban telah berhasil merampok 4 Bank BRI. Perampokan terhadap BRI sudah diakui oleh jaringan tersebut,” ujar Ansyad.
Dari hasil perampokan tersebut, Abu Roban berhasil menghimpun dana fa’i sebesar Rp1,8 miliar. Uang tersebut menurut perjanjian akan diberikan untuk mendanai perjuangan jihad di Poso. “Namun kenyataannya, terjadi korupsi di dalam jaringan itu. Lantas mereka kecewa karena dana yang diberikan untuk jihad Poso sebagian, bukan seluruhnya,” kata Ansyad.
Korupsi juga terjadi dalam jaringan cyber fa’i. Jaringan tersebut terungkap pada Mei 2012 ketika polisi berhasil menangkap 13 anggota jaringan itu. “Pertama kali yang berhasil ditangkap adalah Umar di Gambir. Menyusul empat orang ditangkap di Medan, satu di Palembang, dua di Bandung, dua di Solo, dan satu di Surabaya,” ujar Ansyad.
Teroris melancarkan cyber fa’i dengan cara meretas produk multi level marketing (MLM). Dari aksi hacker itu, jaringan Abu Roban berhasil menghimpun dana senilai Rp6-7 miliar. Aksi cyber fa’i dilakukan juga untuk menggalang dana perjuangan jihad di Poso. “Tapi ternyata yang diberikan ke Poso hanya sedikit. Korupsi terjadi lagi dalam jaringan ini,” kata Ansyad.
Maraknya tindak korupsi di jaringan teroris ini membuat Ansyad Mbai berkelakar. “Wah, seharusnya KPK juga ikut turun tangan mengungkap korupsi di jaringan terorisme,” kata dia bercanda.
Bekas petinggi Jamaah Islamiyah, Abdul Rahman Ayub, mengatakan korupsi di jaringan terorisme terjadi karena tidak ada proses audit dalam jaringan tersebut. Oleh sebab itu para anggota jaringan yang mencari dana bisa mengambil uang tersebut sesuka hati. “Padahal dalam dunia fa’i, pelaku asli hanya boleh mengambil sebagian kecil dari dana hasil fa’i. Hanya sekitar seperlima bagian,” ujar dia.ins
sumber: surabaya post online