Solo – Perilaku korup rupanya tidak hanya menjadi ‘dominasi’ penyelenggara keuangan negara. Bahkan di jaringan teroris, hal tersebut juga dimungkinkan terjadi. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melontarkan sinyalemen di jaringan internal teroris ada penyelewengan dana aksi teror untuk kepentingan pribadi.
Ketua BNPT, Ansyaad Mbai, menyontohkan bahwa kelompok Abu Roban alias Untung Hidayat yang ditembak mati akhir Mei lalu, sebenarnya telah berhasil mengumpukan dana tidak kurang dari Rp 1,8 miliar dari berbagai aksi perampokan dengan sasaran 4 kantor bank, toko emas, kantor pos dan toko bangunan.
“Dana itu seharusnya digunakan untuk membiayai aksi teror di daerah Poso. Namun ternyata hanya ratusan juta rupiah saja yang disetor. Selebihnya dana itu digunakan untuk kepentingan pribadi,” papar Ansyaad dalam sebuah diskusi dengan wartawan di Solo, Rabu (26/6/2013).
Ansyaad melanjutkan, ketidakberesan keuangan seperti itu bukan hanya terjadi pada kelompok Abu Roban. Dia menyebutkan salah satu kelompok teroris juga pernah melakukan penggalangan dana melalui dunia maya hingga mencapai lebih dari Rp 6 miliar. Dari jumlah itu, kata Ansyaad, ternyata juga hanya sebagian kecil yang disetorkan ke jaringan teror untuk mendanai aksi.
“Alasan pegumpulan dana juga untuk membiayai perjuangan kelompok mereka di Poso. Tapi yang diberikan ke Poso hanya sedikit sehingga terjadi korupsi lagi dalam jaringan ini. Seharusnya KPK juga ikut turun tangan mengungkap korupsi di jaringan terorisme,” ujar Ansyaad sembari berkelakar.
Bekas petinggi Jamaah Islamiyyah, Abdul Rahman Ayub, yang juga hadir dalam diskusi tersebut menegaskan potensi penyelewengan dana di jaringan teroris sangat terbuka lantaran tidak ada sistem audit dan monitoring dana dalam kelompok teroris.
“Tim pencari dana bisa mengambil bagian sesukanya. Padahal seharusnya, pelaku aksi fa’i hanya diperkenankan mengambil sebagian kecil harta rampasan yang berhasil dikumpulkan, tak lebih dari seperlima bagian saja,” kata Ayub.
sumber: detik online