BNPT Perkuat Kalapas dan Pamong dalam Program Deradikalisasi

BNPT Perkuat Kalapas dan Pamong dalam Program Deradikalisasi

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus perkuat upaya dalam memaksimalkan program deradikalisasi narapidana terorisme. Hal itu dibuktikan dengan mengadakan Rapat Koordinasi Implementasi Instrumen Identifikasi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Kepada Kalapas dan Pamong Napiter bertempat di Hotel Golden Boutique, Jakarta (22/03/17).

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini, para Kalapas dan pamong diberikan kesempatan untuk saling mengenal dan sharing mengenai hal-hal yang mereka alami terkait menangani napi terorisme. Termasuk juga penyampaian kebutuhan dan keperluan yang dibutuhkan masing-masing lembaga pemasyarakatan dalam membina narapidana terorisme, sehingga BNPT bisa mengakomodir kebutuhan tersebut.

Dalam kegiatan lanjutan,para Kalapas dan Pamong dipisahkan dalam ruangan yang berbeda. Para Kalapas melakukan konsultasi dan diskusi terkait teknis penanganan narapidana terorisme, sementara para pamong akan menjalani sharing program dan diskusi terkait teknik identifikasi/profiling serta pelakuan dan pembinaan narapidana terorisme.

Dalam pidato penutupnya Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, MA, menyampaikan harapannya ke depan para Kalapas dan pamong dapat menjalankan proses idetifikasi dengan maksimal. BNPT sebagai penyelenggara program deradikalisasi dapat menyediakan kebutuhan dari masing-masing lapas sesuai hasil identifikasi dari masing-masing narapidana terorisme.

”Saya harap bapak-bapak dan ibu-ibu Kalapas dan pamong untuk selalu bersemangat dalan menjalankan atau mengimplementasikan instrumen yang telah kita siapkan, nantinya kita BNPT akan mencoba memenuhi kebutuhan lapas sesuai dengan hasil identifikasi yang telah dijalankan,peran Kalapas dan pamong sangat kita harapkan, nantinya kita juga akan melibatkan tokoh masyarakat,psikolog dokter dan ahli di bidang lain sesuai dengan kebutuhan” tutupnya.

Proses implementasi dari instrumen identifikasi ini sendiri nantinya akan dijalankan di 42 lembaga pemasyarakatan di Indonesia.