Jakarta – Deradikalisasi pada dasarnya adalah memasyarakatkan. Artinya inti program deradikalisasi bertujuan mengembalikan para narapidana terorisme agar bisa kembali kepada masyarakat dan dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Demikian ditegaskan oleh Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris, MA saat memberikan paparannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Instrumen Identifikasi Narapidana Tindak Pidana Terorisme kepada Kalapas dan Pamong 2018 yang diadakan di Hotel Grand Boutique Kemayoran, Jakarta (21/03/2018).
“Di negara-negara lain, ketika seorang napi terorisme telah dibebaskan, pemerintah tindak bisa lagi mengikuti mereka atau mendekati mereka, karena dibilang melanggar HAM, kita di Indonesia, napi terorisme kita bina, kita dukung, karena disanalah inti dari deradikalisasi, bagaimana para mantan napiter bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan bermanfaat dalam pencegahan terorime itu sendiri.” tegas Irfan.
Dalam paparannya yang berjudul “Deradikalisasi dan Kontra Radikalisasi di Lembaga Pemasyarakatan” di hadapan peserta yang terdiri dari Kepala Lapas (Kalapas) dan Pamong dari lembaga pemasyarakatan, Irfan mengharapkan adanya koordinasi penuh dari para Kalapas dan pamong dengan BNPT dalam program deradikalisasi. Peran para Kepala Lapas dan Pamong sangat penting terutama dalam proses identifikasi terhadap para napi terorisme.
“Dari hasil identifikasi dan pendekatan bapak-ibu lah maka kita bisa melanjutkan ke proses selanjutnya, nantinya akan kita lanjutkan dengan rehabilitasi di mana kita datangkan pakar psikologi, reedukasi dengan mendatangkan pakar pendidikan dan reintegrasi dengan mendatangkan pakar sosial.”ungkapnya.
Irfan juga menyinggung kesuksesan kegiatan Silaturahmi Kebangsaan Satukan NKRI 2018 yang sebelumnya diadakan BNPT. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kesuksesan dari proses reintegrasi, karena 124 mantan narapidana yang hadir dipertemukan dengan perwakilan dari berbagai kementerian sehingga para mantan narapidana terorisme bisa menyampaikan keluh kesahnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Hamdi Muluk, Guru Besar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Prof. Prof. Dr. Asep Usman Ismail, M.Ag.