Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT mengumpulkan kepala dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari 12 Provinsi di Makassar dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Dalam Lapas Wilayah Sulsel, Sultra, Sulbar, Gorontalo, Sulut, Sulteng, NTT, NTB, Maluku, Kalbar, Kalteng, Kaltim Tahun 2019 di Makassar, 5-7 Maret 2019. Rakor digelar untuk menyamakan persepsi pelaksanaan deradikalisasi dalam lapas.
“Ini adalah Rakor kedua dari empat Rakor yang kami agendakan. Selanjutnya Rakor akan digelar di Jawa Timur untuk wilayah Jatim dan Jateng. Selanjutnya di Palembang untuk wilayah Sumatera dan Sumbagsel,” ujar Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT Kolonel Sigit Karyadi, SH, MH saat memberikan laporan kegiatan, Rabu (6/3/2019).
Baca juga : Wakili Deputi 1, Direktur Deradikalisasi Buka Rakor Deradikalisasi Dalam Lapas
Sigit menjelaskan, kegiatan ini adalah langkah BNPT dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Terorisme yang baru, dimana pendekatan lunak menjadi titik beratnya. Dalam pendekatan lunak (soft approach) ada beberapa strategi yaitu kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
Kontra radikaliasi adalah suatu proses terpadu, sistematis, dan berkesinambungan terhadap orang agar tidak terpapar paham radikal. Sementara deradikalisasi adalah suatu proses terencana, terpadu, sistematik, dan berkesinambungan dalam rangka mengembalikan orang yang terpapar paham radikal menjadi tidak radikal.
“Melalui kelompok kerja (Pokja) dari BNPT, Dirjen PAS, Lapas, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, tokoh agama, akademisi, dan praktisi inilah deradikalisasi dilakukan,” imbuh Sigit.
Deradikalisasi melalui Pokja ini, ungkap Sigit, memiliki tujuan yaitu identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan reintergrasi. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari enam Kalapas, Direktorat Jenderal Pemasyarakat, dan narasumber lokal