Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar acara Pelatihan Identifikasi Klien Kasus Terorisme Bagi Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) tahun 2015 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta pada Kamis hingga Sabtu (9-11/4/2015). Acara tersebut dibuka oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Saud Usman Nasution pada Kamis malam.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Tahap Identifikasi yang telah dilaksanakan pada 25 Maret 2015 lalu bersama Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) dari 12 provinsi yang dihadiri Kepala BNPT dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Dalam pertemuan tersebut Kabapas mengusulkan bahwa para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas perlu mendapatkan pelatihan sehingga memiliki keahlian untuk melakukan identifikasi terhadap napi-napi (klien) binaannya yang tersangkut kasus tindak pidan terorisme.
“Jadi kegiatan ini perlu diadakan karena Pembimbing Kemasyarakatan Bapas ini merupakan orang yang langsung membina para mantan narapidana terorisme di luar Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Pembimbing Kemasyarakatan ini juga lebih mengetahui tentang perilaku dan kehidupan sehari-hari binaanya,” ujar Saud dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
Selain untuk membekali Pembimbing Kemasyarakatan dengan pengetahuan dan ketrampilan agar mampu mengidentifikasi klien kasus terorisme dengan profesional dan handal, tujuan diadakannya pelatihan ini adalah untuk mendapatkan informasi database yang valid dan akurat tentang binaanya sehingga program deradikalisasi luar lapas mencapai hasil yang direncanakan.
“Ini sekaligus memaksimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dalam menggali data-data binaanya dalam hal yang tersangkut kasus terorisme dan menjadi mitra strategis BNPT dalam melakukan deradikalisasi khususnya diluar Lapas,” ujar lulusan Akpol tahun 1981 ini.
Saud juga menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan ini juga sesuai dengan pasal 2 ayat (1) butir b Peraturan Presiden No. 46 tahun 2010 tentang BNPT, bahwa tugas BNPT mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme.
“Maka dalam konteks inilah pelatihan identifikasi klien kasus terorisme bagi petugas pembimbing kemasyarakatan menjadi sangat penting, dimana hal ini sejalan dengan kegiatan dan program BNPT yaitu pembinaan kepada narapidana/mantan narapidana terorisme, keluarga maupun jaringan,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Wakabareskrim dan Kadiv Humas Polri ini.
Menurut Saud, identifikasi merupakan tahap awal dari suatu proses kegiatan deradikalisasi bagi kelompok atau orang yang mempunyai paham radikal termasuk didalamnya para narapidana terorisme yang masih berada di dalam lapas maupun mereka yang sudah berada di luar lapas atau sudah bebas.
Apalagi saat ini banyak sekali WNI yang secara terang-terangan menyatakan untuk bergabung dengan ISIS, dan tentunya hal ini harus kita cegah bersama agar kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak terganggu,” ucap Saud.
Seperti diketahui bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti sebanyak 55 orang yang terdiri dari 50 orang Pembimbing Kemasyarakatan dari 37 Balai Pemasyarakatan yang ada di 13 provinsi di Indonesia dan 5 orang Kepala Sub Bidang Bimkemas.