Kuta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Forum Silaturahmi Penyintas 2019 di Hotel Bintang Bali, Kuta, Bali, 21-22 Maret 2019. Kegiatan ini adalah tindak lanjut BNPT dalam menjalankan amanah UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme, dimana korban juga harus diperhatikan pemerintah.
Kasubdit Pemulihan Korban BNPT, Kolonel Czi Roedy Widodo yang juga Ketua Panpel Forsitas 2019 mengungkapkan, acara ini diikuti perwakilan elemen Penyintas dari Jabodetabek, Surabaya, dan Bali. Penyintas Jabodetabek yang terdiri dari korban bom Kedubes Australia Kuningan, Thamrin, JW Marriot, kampung melayu, dan kerusuhan Mako Brimob sebanyak 37 orang. 17 orang dari korban bom Surabaya, dan 37 orang korban bom Bali 1 dan 2.
Baca juga : LPSK: Pencairan Kompensasi Penyintas Harus Ada Surat Keterangan dari BNPT
Ia berharap Forsitas 2019 ini akan menciptakan kemitraan strategi antara BNPT dan Penyintas dalam penanggulangan terorisme, khususnya dalam penyebaran pesan perdamaian di lingkungan masyarakat. Kemudian terwujudnya rasa saling menguatkan dan saling memotivasi diantara sesama Penyintas untuk bangkit dan berkontribusi di masyarakat, serta terimplementasi peran negara dalam rangka memberi pendamaingan dan pemulihan kepada waga negara pasca aksi terorisme
“Juga tercipta rasa memaafkan dari kalangan penyintas atas musibah terorisme, demi tercipta kehidupan yang lebih baik di masa depan,” kata Roedy.
Forsitas 2019 diisi berbagai diskusi dengan perwakilan kementerian dan lembaga terkait seperti dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaah, Kementerian Tenaga Kerja, juga ada sesi motivasi yang dibawakan oleh Naqoy Point Center.