BNPT: Ancaman Terorisme Belum Selesai

Ambon, (Analisa). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terosisme (BNPT), Irjen Polisi (Purn) Ansya’ad Mbai mengakui ancaman tindak pidana terorisme di tanah air belum bisa dikatakan sudah selesai walaupun aparat keamanan telah meringkus ratusan pelaku.

“Sejak didirikan 2010, BNPT sudah menahan sekitar 900 tersangka dan diproses hukum lebih lanjut kalau cukup bukti dan saksi,” kata Ansya’ad Mbai di Ambon, Kamis.

Pascakasus bom Bali satu, para pelaku kejahatan terorisme ini memiliki tujuan utama menghancurkan fasilitas asing terutama milik Amerika Serikat.

Namun belakangan ini kegiatan mereka sudah mengarah pada simbol-simbol negara dan sasaran empuknya adalah polisi, sebab institusi ini paling dianggap menghalangi ruang gerak mereka.

Ansya’ad Mbai mengatakan, mereka juga sudah menggunakan sistem sel sehingga sulit mengenali para pelaku terorisme dan menyebar pada berbagai daerah tertentu, dan umumnya memiliki hubungan emosional dengan wilayah-wilayah bekas konflik horizontal seperti Ambon dan Posso.

“Awalnya kita bisa mengenal ciri khas seorang anggota teroris seperti berjanggut, memakai sorban, tapi sekarang mereka juga memakai celana jeans dan baju biasa serta ransel berisikan bom untuk diledakkan seperti kasus bom Bali dua,” katanya.

Bahkan ada teroris yang menggunakan pakaian wanita untuk bersembunyi atau melarikan diri sehingga mereka selalu berkamuflase, dan menunggu waktu dan kesempatan yang tepat untuk beraksi.

Aksi teror ini bisa dilakukan lewat berbagai cara seperti merampok bank, toko emas dan perhiasan hingga penembakan brutal terhadap aparat kepolisian di tempat-tempat umum, sebab sudah teridentifikasi tiga tersangka penembakan polisi di Jakarta terlibat kasus terorisme.

Kasus-kasus penembakan polisi ini bertujuan agar institusi tersebut bersama Densus 88 tidak lagi melakukan pengejaran dan penangkapan atas diri mereka, dan modus seperti ini juga terjadi di Mesir, Thailand, Philipina dan beberapa negara lainnya termasuk di Provinsi Xianjin China yang menewaskan 90 polisi.

“Terorisme tidak bisa dicegah dengan kata-kata saja karena tak akan didengar sehingga harus dibarengi tindakan tegas, karena mereka yang terlibat di dalam aksi ini sudah menyangkut masalah ideologi yang keliru dan menyesatkan untuk melawan negara,” tegas Ansya’ad Mbai. (Ant)

sumber: analisadaily online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *