Balas AS Iran Nyatakan AS dan CENTCOM Sebagai Kelompok Teroris

Balas AS, Iran Nyatakan AS dan CENTCOM Sebagai Kelompok Teroris

Teheran – Sebagai respons atas tindakan Washington yang menempatkan Garda Revolusi-nya (IRGC) dalam daftar teroris, Dewan Keamanan Tertinggi Iran menyatakan Amerika Serikat (AS) sebagai “pemerintahan teroris” dan menyebut Komando Pusat militer AS (CENTCOM) sebagai kelompok teroris.

“Teheran secara resmi menyatakan AS sebagai pemerintah teroris dan Komando Sentral AS yang dikenal sebagai CENTCOM serta semua afiliasinya sebagai kelompok teroris,” demikian isi pernyataan dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Republik Islam Iran Pimpinan Presiden Hasan Rouhani sebagaimana dilansir RT, Selasa (9/4).

Pernyataan yang dikeluarkan untuk menanggapi langkah yang disebut “tindakan melanggar hukum dan tidak masuk akal” dari AS tersebut menyalahkan CENTCOM karena merusak keamanan nasional Iran serta menghancurkan kehidupan “orang-orang Iran dan non-Iran yang tidak bersalah” untuk mempromosikan “kebijakan agresif” AS di Asia Barat.

Disebutkan pula bahwa AS “terlibat” dalam pembunuhan rakyat di Yaman, di mana koalisi pimpinan Saudi melakukan kampanye militer brutal terhadap pemberontak Syiah Houthi. Washington telah lama memberikan dukungan intelijen dan logistik kepada Saudi, dan juga menjual senjata sebagai bagian dari kesepakatan senjata bernilai miliaran dolar.

Baca juga : AS Resmi Masukkan Pasukan Elite Iran ke Daftar Organisasi Teroris

Dewan tersebut juga menambahkan bahwa AS dan sekutunya “selalu menjadi pendukung kelompok-kelompok ekstremis dan teroris di kawasan Asia Barat” dan menambahkan bahwa Washington harus bertanggung jawab atas “konsekuensi berbahaya dari petualangannya.”

Sebelumnya, pada Senin, Presiden Donald Trump mengumumkan keputusan AS untuk melabeli unit militer elit Iran, Korps Garda Revolusi, sebagai kelompok teroris.

Dewan Keamanan Iran mengutuk keputusan tersebut dengan menyebutnya sebagai “tindakan ilegal dan berbahaya” yang menimbulkan “ancaman besar terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional serta melanggar aturan hukum internasional.”