DELI SERDANG – Wilayah hukum Deli Serdang, Sumut menjadi pintu masuk baik melalui jalur udara, laut, dan darat bagi siapa saja yang menuju ke berbagai daerah seperti Sumatera maupun Pulau Jawa.
Ditanya soal potensi terorisme hingga perekrutan ISIS di wilayah hukumnya, Kapolres Deli Serdang, AKBP M Edi Faryadi mengaku pihaknya menjadikan unsur Babinkamtibmas sebagai garda terdepan.
“Kami kedepankan peran Babinkamtibmas, mereka bekerja hingga ke desa-desa. Di wilayah hukum Polres Deli Serdang ada 294 desa, sementara anggota Babinkamtibmas saya ada 233 orang. Jadi sudah sekitar 90 persen anggota saja masuk ke desa-desa,” kata Kapolres Deli Serdang, AKBP M Edi Faryadi, Kamis (21/5/2015) di Polres Deli Serdang.
Desa-desa lainnya yang belum dijangkau anggotanya, kata Edi yakni desa-desa yang memang akomodasinya sulit dan untuk menuju ke sana membutuhkan waktu tempuh yang lama.
“Tugas Babinkamtibnas saya memberikan penyuluhan, dan memediasi. Kalau Babinkamtibmas saya sudah bekerja mereka pasti menguasai wilayah dan bisa memantau warga disana, mana yang asli atau pendatang, kegiatan mencurigakan, dan lainnya,” tambahnya.