Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bakal mencap Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) Amerika Serikat.
Langkah yang diumumkan Gedung Putih pada Selasa (30/4) ini akan memastikan sanksi bagi gerakan Islam tertua di Mesir.
“Presiden telah berkonsultasi dengan tim keamanan nasionalnya dan pemimpin regional yang menyampaikan kekhawatirannya, dan upaya ini sedang dalam proses internal,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders, dikutip dari Reuters, Rabu (1/5).
New York Times melaporkan, Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi meminta Trump untuk memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam kelompok teroris dalam kunjungan ke Washington 9 April lalu, menurut pejabat senior AS.
Setelah pertemuan itu Trump memuji Sisi, sementara kelompok bipartisan anggota parlemen AS khawatir tentang catatan hak asasi manusia Sisi, dan upayanya untuk tetap berkuasa sampai 2034 dan rencana Mesir membeli senjata Rusia.
Baca juga : Iran Nyatakan Semua Pasukan AS di Timur Tengah Sebagai Teroris
Gedung Putih tidak mengatakan atas dasar apa mereka mungkin menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris dan mantan pejabat mempertanyakan apakah kelompok itu memenuhi standar hukum untuk terlibat dalam “kegiatan teroris” yang mengancam warga negara AS atau keamanan nasional.
Menanggapi hal ini, Ikhwanul Muslimin Mesir mengatakan akan tetap bekerja seperti biasa dengan pemikiran moderat dan damai.
“Kami akan tetap teguh dalam pekerjaan kami sesuai dengan pemikiran moderat dan damai kami dan apa yang kami yakini benar, untuk kerja sama yang jujur dan konstruktif untuk melayani masyarakat di mana kami tinggal, dan kemanusiaan secara keseluruhan,” kata Ikhwanul Muslimin mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs resminya.
“Ikhwanul Muslimin akan tetap lebih kuat, melalui rahmat dan kekuatan Tuhan, daripada keputusan apa pun.”
Didirikan di Mesir pada tahun 1928, Ikhwanul Muslimin menang telak dalam pemilihan bebas modern pertama di Mesir pada 2012, setahun setelah mantan Presiden Hosni Mubarak digulingkan dalam sebuah pemberontakan.
Setelah Mursi digulingkan pada tahun 2013, Ikhwanul Muslimin langsung dilarang. Pemerintah Mesir telah menyatakannya sebagai organisasi teroris dan memenjarakan ribuan pengikutnya dan banyak dari kepemimpinannya, termasuk Mursi.
Ikhwanul Muslimin mengatakan mereka adalah gerakan tanpa kekerasan dan menyangkal melakukan aktivitas kekerasan seperti yang dilakukan oleh al Qaeda dan militan ISIS.