Brussel – Arab Saudi masuk daftar negara pendana terorisme dan pencucian uang versi Uni Eropa (UE). Penambahan Arab Saudi dalam daftar tersebut dilakukan di tengah tekanan internasional kepada Saudi karena pembunuhan brutal terhadap jurnalis Jamal Khashoggi.
Saat ini, daftar negara pendana terorisme versi UE terdiri dari 16 negara, termasuk Iran, Irak, Suriah, Afghanistan, dan Korea Utara.
Daftar itu sebagian besar berdasarkan pada kriteria yang dipakai Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yaitu satu badan global yang terdiri dari negara-negara kaya untuk tujuan memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pun begitu, pada pekan ini daftar tersebut sudah diperbarui dengan memakai kriteria baru yang dikembangkan.
Menurut salah satu sumber anonim dari UE seperti disitat Reuters Minggu (27/1), Arab Saudi sebenarnya sudah menjadi negara tambahan dalam daftar sejak 2017 namun masih bersifat rahasia.
Baca juga : Bom Meledak di Gereja Filipina, Kelompok Abu Sayyaf Dicurigai Dalangnya
Sumber kedua dari UE mengatakan, negara-negara lain kemungkinan akan ditambahkan juga ke dalam daftar itu. Hanya saja ia menolak merinci informasi tersebut karena masih rahasia dan bisa berubah.
Juru bicara Komisi UE juga menolak untuk berkomentar terkait daftar itu karena belum difinalisasi. Senada dengan itu, otoritas Saudi juga belum bisa dimintai komentar.
Masuknya Saudi ke dalam daftar pendanaan teroris ini bisa menjadi kemunduran bagi negara itu karena saat ini sedang berusaha mendorong investor asing.
Saudi sedang berusaha melakukan transformasi besar-besaran dengan meningkatkan hubungan keuangan ke luar negeri.
Negara itu juga ingin mengubah citra ultra-konservatif, termasuk lewat pembangunan pusat hiburan.
Pembunuhan jurnalis Khashoggi juga menjadi perhatian global. Khashoggi adalah kolumnis dari surat kabar The Washington Post yang juga pengkritik utama dari Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, yang tewas di dalam konsulat Saudi di Istanbul pada Oktober 2018.