Riyadh – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Selasa (12/11/2018) mengumumkan telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap anggota ISIS, Majed Saad bin Radhi al-Anzi.
Majed Saad bin Radhi al-Anzi, merupakan warga negara Arab Saudi. Dia dijatuhi hukuman mati setelah pengadilan menyatakan bersalah melakukan tindakan terorisme, termasuk membujuk sepupunya sendiri ke daerah gurun dan membunuhnya di wilayah Hail.
Dalam sebuah pernyataan, Kemendagri Arab Saudi menekankan perlunya membasmi mereka yang melanggar keselamatan dan keamanan Kerajaan Arab Saudi.
Baca juga : AS Tetapkan Jawad Nasrallah Sebagai Teroris
Kejahatan itu mengguncang publik kerajaan ketika rekaman pembunuhan tersebut menyebar secara online. Sepupu yang dibunuh anggota ISIS itu terlihat memohon ampun agar tidak dibunuh. “Cukup Saad,” kata korban berulang kali dalam video tersebut, yang dikutip Al Arabiya, Selasa (13/11/2018) malam.
Anggota kelompok ektremis itu juga telah melakukan dua kejahatan lain. Pertama, dia membunuh dua warga di kantor polisi Amair bin Sanaa. Kedua, menembak sersan Abdulelah al-Rashidi di departemen lalu lintas provinsi al-Shamli.