Antisipasi Radikalisme

Antisipasi Radikalisme, UIN Sunan Kalijaga Data Mahasiswi Bercadar

Yogyakarta – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akan mendata mahasiswinya yang menggunakan cadar. Pendataan ini dianggap pihak kampus sebagai bagian dari komitmen penegakan aturan.

UIN Sunan Kalijaga telah menerbitkan surat bernomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN, Prof Yudian Wahyudi. Surat yang dikeluarkan tanggal 20 Februari 2018 ini ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga. Isinya meminta agar dilakukan pendataan dan pembinaan. Data tentang mahasiswi yang mengenakan cadar di UIN Sunan Kalijaga ini harus dilaporkan kepada Rektor paling lambat 28 Februari 2018.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama UIN Sunan Kalijaga, Dr. Waryono Abdul Ghofur menyampaikan penegakan aturan ini dilakukan karena semua mahasiswa telah membuat surat kesediaan untuk mengikuti aturan kampus, termasuk aturan dalam berpakaian.

“Konteksnya menegakkan konstitusi UIN yang seluruh mahasiswa sudah tanda tangan saat akan masuk di UIN, tidak ada alasan lain-lain. Jadi pertimbangan Rektor, UIN punya pedoman tata tertib mahasiswa. Setiap mahasiswa yang masuk di UIN sudah tanda tangan kesediaan melaksanakan aturan UIN. Bahasa Pak Rektor kita menegakkan dan menerapkan konstitusi kampus, tata tertib mahasiswa termasuk cara berpakaian, ada juga kode etik dosen,” ujar Waryono dikutip dari merdeka.com, Kamis (22/2).

Waryono menerangkan bahwa pendataan yang dilakukan juga merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya aliran-aliran radikal yang masuk ke kampus UIN Sunan Kalijaga. Wardoyo mengakui tak ingin ada mahasiswanya yang terjerumus untuk ikut aliran radikal dan bertentangan dengan Pancasila.

“UIN Sunan Kalijaga merupakan kampus negeri di bawah pemerintah. Sehingga kami tak ingin ada mahasiswa kami yang ikut paham atau aliran radikal sehingga bertentangan dengan Pancasila. Maka itu perlu pendataan sekaligus nanti setelah ada pendataan ada pembinaan. Kita ini perlu antisipasi jangan sampai kemudian ada aliran-aliran masuk yang tidak kita harapkan, potensi pintu masuk itu bisa dari berbagai cara. Tetapi sekali lagi ini merupakan pendataan dan bukan pelarangan,” ungkap Waryono.

Waryono menceritakan bahwa pendataan mahasiswi bercadar itu tak begitu saja dikeluarkan tetapi ada rangkaian panjang di belakangnya. Salah satu alasan lainnya yakni belum lama ini viral foto kelompok mahasiswi UIN bercadar yang tengah berfoto di masjid kampus, jumlahnya sekitar 30 orang.

“Tahun lalu juga sempat ada mahasiswa di dalam kampus yang membentangkan bendera sebuah organisasi yang kini sudah dilarang oleh pemerintah. Waktu viral itu Pak Rektor langsung panggil saya selaku wakil rektor bidang kemahasiswaan. Tatib mahasiswa sudah ada, (pakaian) yang boleh yang tidak boleh ada, ada ilustrasi gambarnya juga. Ini bukan berarti kita memberikan stigma negatif terhadap yang bercadar, tidak,” urai Waryono.

Selain mendata mahasiswi yang bercadar, pihak UIN Sunan Kalijaga juga akan melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan mahasiswa yang terselebung dan ditengarai merupakan kegiatan dari organisasi yang radikal. Diharapkan kedepan kampus tidak akan kemasukan paham radikal.

“Kami akan awasi supaya tidak ada organisasi radikal di kampus. Kalau tidak didata nanti tahu-tahu jadi besar di kampus kan malah susah menanganinya,” tutup Waryono.