Antisipasi Penyimpangan Makna Jihad, Ponpes Annur Bedah Buku Terkait Terorisme

MEMPERINGATI haul ke-44 K.H. Muchtar Tabrani, Pondok Pesantren an-Nur menggelar bedah buku berjudul Terorisme Bukan Jihad yang bertempat di Aula K.H. Aminullah Muchtar, Pondok Pesantren an-Nur, Jalan K.H. Muchtar Tabrani nomor 51, Bekasi Utara.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Ustuchri mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman dasar ilmu agama serta mengantisipasi adanya oknum yang melakukan penyelewengan aqidah.

Ia mengatakan, bentuk terorisme dan jihad sebenarnya merupakan perbedaan secara konseptual dimana setiap kelompok memiliki perbedaan, misalnya beberapa oknum tersebut memiliki pemahaman bahwa pelaksanaan jihad yang mereka lakukan bersifat destruktif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip jihad yang disyariatkan.

“Sehingga bisa saja dikategorikan sebagai tindakan terorisme,” singkatnya kepada GoBekasi.co.id, Senin (25/5).

Sementara itu, salah seorang tokoh agama, Erie Mutawalli mengatakan, fenomena terorisme dan konsep jihad dalam pandangan Islam telah menyimpang konsepnya saat ini.

Ia berpandangan bahwa jihad dengan melakukan tindakan destruktif, pembunuhan, perampokan, pembajakan serta pengintimidasian sebagai bagian dari tindakan terorisme hukumnya haram.

“Sudah ada penyalahgunaan dan paham yang menyimpang,” jelasnya.

Diakui Erie, dengan hadirnya buku ini diharapkan mampu memberikan ilmu agama yang bermanfaat bagi pembacanya.

“Saya berharap adanya pemahaman dan pandangan yang benar mengenai hal tersebut melalui buku ini,” pungkasnya. (cr23)

sumber : gobekasi.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *