Metrotvnews.com, Jakarta: Wacana pembubaran Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri kuat berembus seiring beredarnya video kekerasan polisi terhadap tersangka terorisme. Sejumlah pihak menuding Densus 88 sering melanggar Hak Asasi Manusia sehingga lebih baik ditiadakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai mengatakan, masalah pelanggaran HAM harus dilihat secara utuh. Ada sebab-akibat yang menjadi alasan densus sering bertindak keras terhadap para pelaku teror.
“Lihat pelanggaran HAM jangan sepotong-sepotong. Kenapa densus menangkap keras? karena mereka hadapi teroris dengan bom di badan,” kata Ansyaad saat dihubungi via telepon dalam diskusi Wacana Pembubaran Densus 88 di Komisi Hukum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Dalam video yang beredar, kata Ansyaad, polisi berhadapan dengan tersangka kasus mutilasi di Poso, Sulawesi Tengah. Tersangka bernama Wiwin itu terlibat kasus pemenggalan tiga kepala siswi SMK pada 2007. Ia juga dinyatakan jaringan terorisme. Sebelum penangkapan, terjadi kontak senjata antara polisi dan Wiwin cs.
Ansyaad juga meminta masyarakat tak melupakan kejadian Bom Bali I, II, dan rentetan kasus terorisme lain yang menelan ratusan korban jiwa. Justru para pelaku itulah yang dinilai sebagai pelanggar HAM. Meski demikian, kata Ansyaad, pasukan antiteror tetap harus tunduk pada standar operasional prosedur yang berlaku.
“Mereka bunuh banyak orang yang tidak berdosa, digorok, dimutilasi, bukan pelanggaran HAM itu? Densus melanggar HAM untuk melindungi HAM-nya bangsa ini,” kata Ansyaad.
sumber; metronews