Saat ini dunia maya sudah tidak lagi menjadi barang mewah, hampir semua orang dapat berselancar ria tanpa terbatas ruang dan waktu di dunia maya. Dunia yasng satu ini seolah telah menyediakn segala kebutuhan manusia, mulai dari informasi, hiburan, hingga komunikasi.
Dalam sebuah Workshop Program Damai Di Dunia Maya yang digelar hari ini (kamis, 20/8/2015) di Pekanbaru oleh BNPT, perwakilan dari KemenKominfo, Sonny S menuturkan bahwa saat ini 72,2 juta penduduk Indonesia aktif berselancar di dunia maya. 72 juta diantaranya aktif pula di media sosial.
Jumlah cukup besar, karenanya diperlukan upaya nyata dari pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat hanya menggunakan internet secara proporsional. Hal ini tentu berkaca pada fakta bahwa dunia maya telah pula dijadikan sebagai lading persemaian bagi penyebaran paham radikalisme terorisme.
Laporan dari BNPT kepada KemenKominfo beberapa waktu lalu tentang situs-situs radikal yang semakin Bengal di dunia maya merupakan bukti bahwa dunia yang satu ini memiliki sisi negatif pula. Data dari KemenKominfo juga menunjukkan bahwa 40% dari keseluruhan jumlah pengguna aktif media sosial adalah generasi muda, yakni mereka yang berusia 18-25 tahun.
Ia melanjutkan bahwa generasi muda perlu diberi bimbingan dan pengawasan yang dilakukan secara seksama agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh konten-konten negative yang banyak bertebaran di dunia maya.
BNPT menyadari betul potensi keterlibatan generasi muda dalam radikalisme dan terorisme, hal ini dikarenakan anak-anak muda masih mudah terpengaruh. Terlebih data yang dimiliki BNPT juga menunjukkan bahwa banyak pelaku terorisme yang masih berusia muda.